Polres Inhu Musnahkan Ribuan Botol Miras

Indragiri Hulu | Kamis, 23 Maret 2023 - 10:30 WIB

Polres Inhu Musnahkan Ribuan Botol Miras
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Joni Maryanto SPi MSi serta forkopimda musnahkan barang bukti, Selasa (21/3/2023). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), bersama Pemerintah Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dan ratusan knalpot racing atau knalpot brong.

Miras dan knalpot tersebut merupakan hasil Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2023 dan Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadan 1444 H. Di mana kegiatan tersebut dipusatkan di halaman Mapolres Inhu,  Selasa (21/3).


Sedangkan pemusnahan tersebut dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK. Sementara Bupati Inhu, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Joni Maryanto SPi MSi.

''Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil dari operasi yang digelar Polres Inhu serta jajaran Polsek, di antaranya, Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2023 dan Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadan 1444 H,''ujar Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, di antara hasil Operasi Antik LK 2023 yang dimulai sejak 21 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023 lalu, telah mengungkap sebanyak 19 kasus peredaran narkoba. Jumlah tersangka kasus tersebut sebanyak 25 orang, 24 pria dan 1 orang wanita, sedangkan total barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 51, 62 gram.

Sedangkan hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan Ramadan 1444 H telah disita sebanyak 1.012 botol Miras dengan berbagai merek.

''Kami berharap, dengan penindakan ini, bisa mengurangi tindak kriminalitas serta tindak pidana di wilayah hukum Polres Inhu. Di mana miras menjadi salah satu faktor pemicu berbagai tindak pidana,''ucap Kapolres.

Sedangkan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara digilas alat berat. Sehingga barang bukti tersebut tidak bisa lagi manfaatkan.(kas)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook