Menunggu Kayangan di "Surga" Zamrud

Siak | Kamis, 30 Desember 2021 - 10:57 WIB

Menunggu Kayangan di "Surga" Zamrud
Aktivitas nelayan di tepian Danau Zamrud, beberapa waktu lalu. (MUHAMMAD AMIN)

Ikan arwana yang dilepasliarkan pun menurut Mahfud, termasuk yang sudah dipasang microchip. Hanya saja teknologi microchip yang digunakan belum sampai pada tahap pemantauan lewat satelit atau teknologi lainnya. Jadi, pihaknya tidak mengetahui keberadaan 56 arwana yang sudah dilepasliarkan pada 2016 di Danau Zamrud, apakah masih hidup atau tidak. Pergerakan mereka pun tidak bisa dipantau. Padahal ikan-ikan itu sudah dipasang microchip. Begitu juga 75 arwana yang akan dirilis 2022 nanti. Tidak akan dapat dipantau keberadaan mereka setelah dilepas.

“Kalau didekatkan dengan alat, maka bisa dideteksi ikan itu sudah memakai microchip. Tapi pemantauan jarak jauh belum,” ujarnya.


Hal ini agak berbeda dengan hewan liar yang besar seperti gajah. BBKSDA sudah memasang juga beberapa chip di tubuh gajah liar yang pernah ditangkap. Bisa juga dipantau keberadaan dan pergerakan mereka dari jarak jauh.

 

Perhatikan Isu Lingkungan

External Affairs Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu, Nazaruddin menyebut, sejak awal penetapan suaka margasatwa, lalu berubah status menjadi taman nasional, pihaknya sangat memperhatikan lingkungan di Danau Zamrud. Wilayah sumur-sumur minyak BOB memang berada di wilayah TNZ. Bahkan ada sumur minyak yang hanya 1 km dari bibir danau. Dari sejarah keberadaan PT Caltex Pacific Indonesia (CPI) sebelum berubah menjadi BOB di Danau Zamrud, dapat diketahui tentang visi lingkungan perusahaan. Bahkan visi lingkungan itu sempat dipuji Menteri Lingkungan Hidup ketika itu, Emil Salim.

“Sampai sekarang kami tidak berubah,” ujar Nazaruddin.

Ketika itu, CPI menyampaikan soal potensi minyak di bawah Danau Zamrud. Tapi rencana pengeboran tidak akan dilakukan dari tengah danau, melainkan dengan cara diagonal/miring atau directional drilling. Itu pun tidak jadi dilakukan CPI karena ingin lebih memperhatikan ekosistem Danau Zamrud. Sampai beralih ke BOB, rencana itu tidak jadi dilakukan.

“Kami tidak membuat sumur baru walaupun potensinya sangat besar. Hanya sumur existing, sebanyak 197 sumur," ujarnya.

Terkait akses ke Danau Zamrud melalui BOB, menurutnya pihaknya sangat ketat. Hanya nelayan atau petani yang memiliki kebun di dalam kawasan yang boleh masuk dari gerbang BOB. Mereka dibekali pas masuk dan diawasi ketika masuk dan keluar. Makanya, pihaknya berani menjamin bahwa tidak ada aksi ilegal, baik ilegal logging maupun ilegal fishing berupa penangkapan arwana melalui gerbang BOB.

Nazaruddin juga menyebut, sejauh ini tidak ada pencemaran yang ditimbulkan dari aktivitas pengeboran. Pihaknya menjamin itu karena sudah memiliki instalasi pengolahan. Di keliling tapak sumur minyak dibuat kanal-kanal. Tujuannya untuk antisipasi kebocoran atau limpahan jika ada hujan. Itu merupakan bagian tak terpisahkan dari sumur minyak.

“Jadi kami jamin tidak ada pencemaran danau dari aktivitas pengeboran,” ujarnya.

 

Masa Depan Pariwisata Siak

Danau Zamrud awalnya merupakan hutan lindung di era 1975 setelah ada perbincangan Emil Salim dan Presiden Komisaris CPI Julius Tahija. Pada 1980, statusnya resmi ditetapkan sebagai suaka margasatwa oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan berdasarkan 846/Kpts/Um/11/1980 tanggal 23 November 1980. Nama resminya Suaka Margasatwa Danau Pulau Besar Pulau Bawah. Luasnya 25.000 hektare. Pada 1999, luasnya ditambah menjadi 28.237,95 hektare. Status suaka margasatwa (SM) merupakan status tertinggi dari kawasan konservasi. Tidak boleh ada yang masuk, termasuk memanfaatkan alamnya. Padahal, masyarakat sekitar banyak yang memanfaatkan danau dan kawasan sekitar hutan dengan mengambil ikan dan hasil hutan.

Dari banyak pembahasan dan pertimbangan, status kawasan ini “diturunkan” menjadi taman nasional. Maka keluar Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 350/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2016, tanggal 4 Mei 2016. Namanya menjadi Taman Nasional Zamrud (TNZ). Luasnya 31.480 hektare. Sebagai taman nasional, terdapat zona-zona yang bisa dimanfaatkan, termasuk sebagai kawasan pariwisata.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Siak Fauzi Asni menyebut, Taman Nasional Zamrud menjadi salah satu target pihaknya untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata. TNZ merupakan salah satu masa depan destinasi wisata Siak selain yang selama ini sudah populer, Istana Siak. Hanya saja diakuinya, infrastruktur pariwisata ini belum begitu memadai. Jalan menuju TNZ melalui gerbang BOB masih tidak memadai. Masih jalan tanah.

"Kami akan bicarakan dengan Bapak Bupati untuk pembenahan infrastruktur ini," ujar Fauzi.

Paket wisata TNZ juga masih menjadi wacana yang dibincangkan. Apakah sekadar melihat dan berburu foto keindahan danau, melihat satwa liar atau wisata memancing. Bahkan bisa juga melihat keindahan liukan arwana di malam hari, ikan "surga" dari Zamrud. Ikan yang dulunya begitu banyak dan mudah dilihat, bahkan ditangkap. Ikan yang sudah “kembali ke langit”, dan tidak terlihat lagi. Entah kenapa.

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook