Oleh Agus Sri Danardana
Pada “Nama Rupabumi (1)”, Ahad lalu, telah disampaikan bahwa nama rupabumi yang digunakan sebagai nama spesifik rupabumi lain harus ditulis serangkai dalam satu kata. Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana penulisan nama spesifik rupabumi yang terdiri atas tiga, empat, atau lima kata?
Nama spesifik rupabumi yang terdiri atas dua/tiga kata ditulis serangkai (seperti Airmolek, Lipatkain, Kualakampar, Telukkuantan, Kebunpulaupondok, Kualapatahparang, Kualasungaibatang, dan Muarabatangangkola), sedangkan yang terdiri atas lebih dari tiga kata ditulis dalam dua kelompok kata: dua/tiga kata pertama ditulis serangkai, satu/dua kata berikutnya ditulis terpisah (seperti Bukitsari Intanjaya, Purbasinomba Mandalasena, Dalihannatolu Hutaraja, Duokalisabaleh Anamlingkung, dan Tigobalehkoto Kampar).
Contoh di atas sekaligus memperlihatkan bahwa nama rupabumi juga harus ditulis dengan huruf (tidak dengan angka, kecuali menunjukkan urutan), seperti Duokalisabaleh Anamlingkung (bukan 2x11 VI Lingkung), Simpangtiga (bukan Simpang 3), Limapuluhkoto (bukan 50 Koto), Tigobalehkoto Kampar (bukan XIII Koto Kampar), dan Ampekkotosetingkai (bukan IV Koto Setingkai).
Penulisan (penyerangkaian) nama rupabumi seperti itu tidak hanya bermanfaat untuk membedakan rupabumi alami dan rupabumi buatan, tetapi juga untuk meneguhkan salah satu prinsip pembakuan nama rupabumi yang telah ditetapkan: paling banyak tiga kata. Di Kota Pekanbaru, misalnya, terdapat Kelurahan Tebingtinggi Okura, Kelurahan Labuhbaru Barat, dan Kelurahan Labuhbaru Timur. Andai Tebingtinggi dan Labuhbaru tidak diserangkaikan dalam satu kata, nama-nama kelurahan itu pasti akan lebih dari tiga kata. Artinya, penulisan Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kelurahan Labuh Baru Barat, dan Kelurahan Labuh Baru Timur bertentangan dengan salah satu prinsip pembakuan nama rupabumi yang telah ditetapkan karena terdiri atas empat kata.
Masalah urgen lainnya adalah penamaan rupabumi yang menggunakan unsur serapan, baik yang berasal dari bahasa daerah maupun yang berasal dari bahasa asing. Nama-nama seperti Lhokseumawe dan Lhokkrue diserap menjadi Loksumawe dan Lokrue. Sementara itu, nama-nama yang berasal dari bahasa asing disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia, seperti Marocco, China, Columbia, Croatia, Cuba, Mexico, dan Switzerland disesuaikan ejaannya menjadi Maroko, Cina, Kolumbia, Kroasia, Kuba, Meksiko, dan Swis. Hal itu berarti bahwa penyesuaian ejaan itu perlu dilakukan. Meskipun demikian, nama-nama yang yang memperlihatkan keinternasionalannya dapat saja ditulis sesuai dengan ejaan aslinya, seperti New York, Quinsland, New Mexico, dan Manchester.
Cara lain yang dapat dilakukan adalah melalui penerjemahan, baik berupa penerjemahan sebagian maupun penerjemahan sepenuhnya. Penerjemahan dilakukan apabila nama asli rupabumi merupakan eksonim dan arah mata angin, seperti ocean, island, mount(ain), river, north, dan south diterjemahkan menjadi samudra, pulau, gunung, sungai, utara, dan selatan. Nama rupabumi Afrika Selatan, Selandia Baru, Irlandia Utara, dan Tanjung Verde, mialnya, adalah contoh hasil penerjemahan sebagian dari South Africa, New Zeland, Northern Ireland, dan Cape Verde. Sementara itu, Laut Merah, Pantai Gading, Pulau Utara, dan Pulau Selatan merupakan contoh penerjemahan penuh dari Red Sea, Ivory Coast, North Island, dan South Island. Nama rupabumi yang tidak berbeda dengan sistem fonologi bahasa Indonesia dan/atau karena pertimbangan keinternasionalannya, seperti Los Angeles, Johnston, dan Saint George, dipertahankan keasliannya. Di samping itu, penerjemahan juga tidak boleh mengabaikan struktur. Karena kelompok kata dalam bahasa Indonesia berstruktur DM, jika nama rupabumi dalam bahasa tertentu berstruktur MD (misalnya Kingdom of Saudi Arabia), terjemahannya disesuaikan dengan struktur DM (menjadi Kerajaan Arab Saudi, bukan Kerajaan Saudi Arabia).