UJI KEMAHIRAN BERBAHASA INDONESIA (UKBI)

Upaya Memartabatkan Bahasa Indonesia

Seni Budaya | Minggu, 04 Desember 2022 - 11:19 WIB

Upaya Memartabatkan Bahasa Indonesia
Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau (BBPR) Toha Machsum (dua dari kiri) foto bersama Koordinator KKLP UKBI BBPR Yeni Maulina (kedua dari kanan) dan pegawai lainnya saat penyerahan penghargaan UKBI kepada SMPN 2 Dumai yang diterima Kepala Sekolah Saidatun Syabibah (tiga dari kiri) di Dumai. (BBPR UNTUK RIAU POS)

Upaya Memartabatkan Bahasa IndonesiaMeski sudah menjadi bahasa sehari-hari, juga menjadi bahasa negara, tetapi banyak penutur asli Indonesia yang belum “paham” menggunakan bahasa Indonesia. Ini bisa dilihat salah satunya dalam bahasa tulis.

RIAUPOS.CO - SEPERTI halnya TOEFL dan berbagai uji lainnya dalam bahasa asing, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) juga diharapkan menjadi semacam “ujian” standar penggunaan bahasa Indonesia yang dijadikan syarat dalam berbagai hal, termasuk dalam bidang pendidikan, ketenagakerjaan, dll. Pemahaman dan kemahiran berbahasa Indonesia bagi orang Indonesia sendiri dianggap penting karena ternyata dalam bahasa tulis, banyak penutur bahasa asli itu sendiri yang kurang memahami.


Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau (BBPR)  --lembaga di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang ada di Riau-- Toha Machsum SAg MAg, menjelaskan,  sebagai bangsa yang memiliki bahasa modern yang multifungsi dan memiliki jumlah penutur yang besar, Indonesia memang harus memiliki instrumen evaluasi mutu penggunaan bahasa Indonesia. Untuk itu, oleh Badan Bahasa, UKBI yang kali ini dikemas dalam format tes adaptif. Tanpa menafikan peran wahana lain, UKBI memiliki fungsi yang amat strategis, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas bahasa Indonesia serta penggunaan dan pengajarannya di dalam dan luar negeri, tetapi juga untuk memupuk sikap positif dan rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap bahasanya.

 Pengembangan UKBI ini, kata Toha,  merupakan bagian dari upaya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam membina, merawat, dan memartabatkan bahasa negara, yaitu bahasa Indonesia. UKBI dikembangkan sebagai sebuah tes standar untuk mengetahui kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia. UKBI telah memperoleh hak cipta, sebagaimana tertuang di dalam Surat Pendaftaran Ciptaan Kementerian Hukum dan HAM Nomor 023993 dan 023994 tertanggal 8 Januari Tahun 2004 dan telah diperbarui pada tahun 2011 atas nama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Penggunaan UKBI di masyarakat telah diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia.

Menurut mantan Kepala Balai Bahasa Papua dan Bali ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengembangkan UKBI Adaptif melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) UKBI dan pelaksanaan ujinya dilakukan secara daring. Layanan pengujian UKBI Adaptif diberikan kepada penutur bahasa Indonesia, baik penutur jati maupun penutur asing. 

“Melalui KKLP UKBI, diharapkan Badan Bahasa dapat memberikan layanan kebahasaan dan kesastraan yang profesional kepada semua anggota masyarakat, baik layanan bagi individu maupun bagi institusi atau lembaga dalam hal pengujian kemahiran berbahasa. Laman UKBI Adaptif beralamat di ukbi.kemdikbud.go.id. Melalui laman tersebut, penutur bahasa Indonesia dapat melakukan pendaftaran dan pengujian UKBI. Buku panduan UKBI Adaptif bagi peserta ini disusun agar penutur bahasa Indonesia dapat lebih memahami proses dengan lebih baik selama pelaksanaan UKBI Adaptif,” jelas Toha kepada Riau Pos, Rabu (30/11/2022).

UKBI diluncurkan pada tanggal 13 Juli 2006  oleh Menteri Pendidikan Nasional, Dr Bambang Sudibyo, namun setelah itu mengalami perbaikan dan penyesuaian. UKBI menjadi sebuah tes resmi yang digunakan di kalangan masyarakat. Maka itu, BBPR sebagai UPT Badan Bahasa turut serta memperkenalkan produk Badan Bahasa ini kepada penutur jati dan penutur asing di Provinsi Riau. Pada tanggal 29 Januari 2021, Badan Bahasa diluncurkan UKBI Adaptif yang merupakan tes untuk mengukur kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia yang desain ujinya disesuaikan dengan estimasi kemampuan peserta uji, mulai dari kemahiran yang terendah hingga kemahiran yang tertinggi. 

Tanggapan masyarakat sejauh ini terhadap UKBI sendiri, dijelaskan Toha, cukup baik. Sejak diluncurkan oleh Mendikbud Ristek, Nadiem A Makarim, pada tanggal 29 Januari 2021, UKBI Adaptif Merdeka –perbaikan dari sebelumnya-- hingga Agustus 2022 telah diujikan kepada 284.819 penutur bahasa Indonesia. Angka itu menunjukkan lonjakan drastis dalam hal jumlah peuji UKBI jika dibandingkan dengan waktu dua tahun dalam masa lalu sebelum pengembangan UKBI Adaptif Merdeka. Angka itu tidak menunjukkan homogenitas peuji karena peuji berasal dari berbagai kalangan penutur bahasa Indonesia, baik pelajar, mahasiswa, guru, dosen, pejabat fungsional, kalangan profesional, pejabat struktural, maupun penutur asing. 

Selain itu, angka itu dapat dibedah untuk menunjukkan keragaman hasil uji, mulai dari yang tidak berpredikat --kondisi prawicara-- predikat Terbatas yang terendah hingga predikat Istimewa yang merupakan predikat tertinggi dalam UKBI. Dapat dikatakan angka itu mencerminkan keragaman peuji dan hasil uji, dari jenjang kemahiran terendah hingga yang tertinggi, sesuai dengan karakteristik UKBI Adaptif Merdeka, yaitu adaptif, dinamis, andal, dan canggih. 

“Idealnya, pemanfaatan UKBI digunakan oleh penutur jati dan penutur asing untuk mengukur penguasaan kebahasaan dan kemahiran berbahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulis, yang berlaku bagi masyarakat penutur bahasa Indonesia, lembaga, bangsa, dan negara,” ungkap lelaki kelahiran Purworejo, Jawa Tengah, ini.

Menurut Toha lagi, beberapa lembaga sudah mensyaratkan pemanfaatan UKBI untuk peningkatan SDM-nya. Namun, kendala yang utama, yaitu UKBI sebagai alat tes belum sepenuhnya diberlakukan. Hal ini yang menjadi tugas  Badan Bahasa beserta 30 UPT-nya untuk memprioritaskan keunggulan UKBI sebagai satu-satunya alat tes untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia baik lisan maupun tulis. 

Sejatinya UKBI pernah menjadi prasyarat untuk TKA. Namun, saat ini UKBI tak lagi menjadi syarat masuk TKA lantaran ada perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang tidak mewajibkan. Keperluan tes UKBI, saat ini sudah kembali diserahkan oleh perusahaan atau lembaga tempat TKA tersebut bernaung. Walaupun tak lagi wajib, jelas mantan Kepala Kantor Bahasa Maluku ini,  tapi saat ini mulai banyak perusahaan yang memang juga menyadari perlu adanya tes UKBI untuk para tenaga kerja asingnya. Pada tahun 2020, misalnya, BBPR menerima pendaftaran UKBI dari pengajar asing yang bekerja di Riau. 

Agar masyarakat tahu dengan adanya UKBI ini, Badan Bahasa saat ini sedang gencar mengenalkan UKBI sebagai alat tes untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia bagi penutur jati/asing dalam ragam lisan maupun tulis. Saat ini UKBI sebagai alat tes bahasa diterapkan dalam skala nasional, dilakukan secara masif, dan dilakukan dengan teknologi informasi yang canggih. Kecanggihan itu pada masanya nanti tentu akan tereduksi dengan kemajuan dan kebaruan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi

***


KOORDINATOR Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) UKBI BBPR, Yeni Maulina SPd, menjelaskan, untuk Riau pihaknya sudah bekerja keras menyosiaslisasikan UKBI kepada berbagai lapisan masyarakat. BBPR adalah satu-satunya lembaga penguji UKBI di Riau, bersama 30 UPT lainnya yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia. BBPR setiap tahunnya menyebarluaskan pemanfaatan UKBI kepada pemangku kepentingan, lembaga, sekolah, perguruan tinggi, juga perusahaan-perusahaan yang memiliki WNA sebagai SDM-nya. Penyebarluasan informasi pemanfaatan UKBI dilakukan melalui koordinasi, diseminasi program dengan pemangku kepentingan, dan pendampingan pendaftaran serta pengujian UKBI kepada peuji. Selain itu, tim UKBI BBPR intens melayani dan memandu pendaftaran dan kendala teknis yang dihadapi oleh peuji melalui layanan tatap muka maupun telepon/WhatsApp. 

Sejauh ini, menurut alumni Universitas Negeri Jakarta (UNJ)  ini, respons masyarakat terhadap pemanfaatan UKBI sangat positif, terutama di lembaga pendidikan. Sekolah sangat merasakan manfaat yang luar biasa setelah siswanya mengikuti UKBI. Sejalan dengan profil Pelajar Pancasila yang dicanangkan oleh Kemendikbud Ristek,  pemanfaatan UKBI bergaris lurus dengan peningkatan literasi dan pembelajaran keterampilan berpikir tingkat tinggi atau biasa disebut Higher Order Thinking Skill (HOTS). Dalam hal ini,  keterampilan berpikir tingkat tinggi merupakan kemampuan berpikir yang tidak sekadar mengingat (recall), menyatakan kembali (restate), atau merujuk tanpa melakukan pengolahan (recite). 

“Soal-soal HOTS pada konteks asesmen dan soal UKBI memiliki benang merah untuk mengukur kemampuan dalam mentransfer satu konsep ke konsep lainnya, memproses dan menerapkan informasi, mencari kaitan dari berbagai informasi yang berbeda-beda, menggunakan informasi untuk menyelesaikan masalah, menelaah ide dan informasi secara kritis. Hal ini yang membuat sekolah-sekolah di Provinsi Riau sangat merespons baik pemanfaatan UKBI untuk kemajuan membangun pendidikan yang berkelanjutan dan berpihak pada murid,” ujar Yeni kepada Riau Pos, Kamis (1/11/2022).

Sejak diperkenalkan pada 2006, UKBI juga langsung diperkenalkan kepada masyarakat Riau. Lembaga yang menjadi sasaran dari UKBI ini adalah Dinas Pendidikan di 12 kabupaten/kota yang membawahi SD dan SMP sederajat, Dinas Pendidkan Provinsi yang membawahi SMA sederajat di kabupaten/kota, perguruan tinggi negeri/swasta, sekolah swasta, guru, kalangan profesional, asosiasi profesi, perusahaan asing, dll. Lembaga yang sudah bekerja sama dengan BBPR, yaitu SMP dan SMA sederajat di Provinsi Riau, Program Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Islam Riau (UIR), ICS Pekanbaru, Sekolah Mutiara Harapan (Binaan PT RAPP), mahasiswa PTN/swasta, dan yang lainnya.

Hingga 2021 akhir, kata Yeni, jumlah peserta uji di Riau sudah mencapai 7.186. Jumlah tersebut tersebar di 12 wilayah kabupaten/kota. Jumlah peuji terbanyak terdapat di Dumai (2.322 orang) dan di Pekanbaru (1.266 orang). Jumlah peuji paling sedikit ada di Kabupaten Kuantansingingi (9 peuji). 

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BBPR melaksanakan pembinaan kepada seluruh peuji pasca mengikuti UKBI. Pembinaan dilaksanakan kepada pemangku kepentingan untuk menyampaikan informasi terkait peta kemahiran berbahasa yang memuat karakteristik peuji berdasarkan profesi, peringkat, dan predikat di Provinsi Riau.

Yeni dan tim di BBPR merasa bersyukur karena ada lembaga yang menjadikan UKBI sebagai syarat dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, seleksi penerimaan pegawai profesi tertentu, dan tes pendamping kelulusan jenjang sarjana dan pasacasarjana. Sementara itu, pegawai dengan profesi tertentu, seperti wartawan, editor, penerjemah, penulis, widyaprada, pengacara, dan peneliti yang dalam kesehariannya dituntut untuk menyelesaikan tugas-tugasnya dalam bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulis dapat pula memanfaatkan UKBI. Demikian pula dengan tenaga kerja asing dan pelajar asing yang ada di Indonesia, layanan UKBI dapat diberikan kepada mereka untuk mengetahui dan meningkatkan kemahiran mereka dalam berbahasa Indonesia. 

“Di Riau, saat ini yang mensyaratkan UKBI sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah, yaitu Program Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP UIR,” kata Yeni.

Yeni juga menjelaskan, pada tahun 2022, Pusat Layanan Pendidikan Kemendikbud Ristek membuka program beasiswa unggulan berupa pemberian biaya pendidikan kepada putra-putri terbaik  Indonesia untuk studi pada perguruan tinggi penyelenggara. Salah satu syarat khusus yang wajib dipenuhi oleh pelamar beasiswa program sarjana, yaitu diutamakan yang memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat. Setakat ini, alat ukur kemahiran berbahasa Indonesia yang resmi, tentunya keberadaan UKBI Adaptif. Maka itu, fungsi pemnafaatan UKBI Adaptif sangat penting untuk keberlanjutan pembangunan SDM yang unggul, adaptif, dan mampu bersaing di era global. 

***

DALAM dunia pendidikan, di Riau, pentingnya UKBI ini dirasakan oleh beberapa sekolah dan perguruan tingggi, antara lain SMA Cendana Mandau, SMPN 2 Dumai, dan Program Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP UIR. Tiga lembaga pendidikan tersebut secara konsisten menyelenggarakan UKBI untuk siswa, guru, dan mahasiswanya, bekerja sama dengan BBPR.


Ketua Program Studi  Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UIR, Desi Sukenti SPd M Ed, hingga saat ini, sudah 355 mahasiswa dan lima dosen di lembaganya yang sudah mengikuti UKBI. Menurut Desi, dalam dunia akasemisi, UKBI sangat penting bagi dosen dan mahasiswa untuk mengetahui keterampilan  berbahasa Indonesia sehingga dapat mengidentifikasi aspek-aspek yang harus dikuasai dan dipelajari diera peningkatan literasi ini. Dia merasakan hal itu, terutama di program studi yang dipimpinnya. Sebab, UKBI mengajarkan kaidah-kaidah yang tepat dan benar, apalagi untuk Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. 


Desi juga setuju jika UKBI diwajibkan lembaga pemerintah, swasta, sekolah, universitas, kepolisian, militer, dan lembaga lainnya. Alasannya, supaya kita sebagai pengguna bahasa mampu menelaah dan menempatkan penggunaan bahasa dengan benar, serta mampu menuangkan ide atau gagasan dengan baik ketika dilisankan maupun dituliskan sehingga keterampilan berbahasa semakin baik. 

“UKBI ini harus terus disosialisasikan dengan melakukan latihan langsung, simulasi, dan sebagainya. Contoh dalam menulis paragraf, harus perlu latihan sehingga bisa membangun konsep berpikir secara runut dan sistematis,” kata Desi saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).

Kepala SMA Cendana Mandau, Dr Bambang Kariyawan Ys MPd, menjelaskan, di sekolahnya mulai mengenalkan UKBI kepada siswa mapupun gurunya baru pada 2021 yang lalu sejak dirinya diangkat sebagai kepala sekolah. Dari jumlah siswa SMA Cendana Mandau yang saat ini berjumlah 370 siswa, hampir mencapai 97% yang telah mengikuti UKBI. Selebihnya 3% karena pada saat mendaftar salah memilih jadwal dan pilihan mode pelaksanaan. 


Menurut lelaki yang tunak menulis karya fiksi ini,  UKBI sangat penting bagi siswanya karena bisa membangun nalar kritis siswa, mengingat soal-soal yang diujikan memiliki tingkat pemahaman tinggi. Pembiasaan seperti soal-soal yang diujikan dalam jangka panjang akan memunculkan keterampilan siswa dalam menganalisis suatu permasalahan yang dihadapi dengan kritis. 

Setelah para siswa ikut dalam UKBI ini, jelas Bambang, dampaknya didapat antara lain mendukung keberhasilan siswa dalam pelaksanaan Assesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Mengingat soal yang diujikan sejalan dengan soal UKBI. Tentunya bila pembiasaan UKBI dijalankan maka hasil ANBK yang menjadi rapor pendidikan sekolah akan mencapai nilai terbaik, khususnya pada indikator literasi membaca dan literasi numerasi. 


“Dampak lain tentunya akan signifikan mendapat hasil terbaik saat siswa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) saat Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Terbukti dengan partisipasi dalam UKBI, SMA Cendana Mandau telah membuktikan capaian terbaik dalam ANBK dan UTBK,” kata Bambang, Rabu (30/11/2022).

Bambang juga menjelaskan bahwa dengan berpartisipasi dalam UKBI berarti kita berperan untuk membangun marwah bangsa melalui pemartabatan bahasa Indonesia. Dengan cara inilah upaya menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan internasional akan terwujud dengan baik. Bambang juga setuju tahap mewajibkan pelaksanaan UKBI masuk ke dalam berbagai instansi. Mengingat pendekatan kelembagaan seperti ini akan memudahkan terwujudnya sasaran dari pelaksanaan UKBI ini. Pada taraf berikutnya ketika  telah merasakan manfaat dari UKBI, dia berkeyakinan istilah kata “wajib” akan berubah menjadi kebutuhan. 

Begitu juga, Bambang setuju persyaratan administrasi berupa selembar sertifikat telah mengikuti UKBI sangat diperlukan  dalam mendaftar sekolah, perguruan tinggi, polri, militer, dan lain-lain. Dengan kata lain keterampilan berkomunikasi sangat diperlukan dalam berproses pada lembaga-lembaga tersebut. Salah satu standarnya tentu hadirnya sertifikat telah mengikuti UKBI.

Secara akademis,  pemahaman bahasa Indonesia pada siswa sekolahnya tidak ada masalah. Namun dalam perwujudan keterampilan berbahasa dalam pergaulan dan seni berbahasa yang masih perlu ditingkatkan, antara lain perlu meningkatkan keterampilan berkomunikasi, daya tahan baca, keterampilan menghasilkan karya yang tertulis, dan apresiasi dalam berkarya literasi.

“Di sekolah kami tidak ada masalah terkait nilai bahasa Indonesia. Namun secara umum mengingat daya baca siswa kita masih rendah, hal ini berdampak pada daya tahan untuk menganalisis wacana/narasi teks yang dipelajari,” ujar penulis cerpen dan puisi ini.


Sementara itu, Kepala SMPN 2 Dumai, Saidatun Syabibah, menjelaskan, pihaknya mendapatkan sosialisasi UKBI pada 26 Agustus 2021 lalu. Hingga kini, sudah 933 siswa,  3 orang guru yang sudah mengikuti UKBI. 


Menurut Saidatun, UKBI penting karena dengan UKBI bisa mengukur kemampuan dalam berbahasa indonesia siswa/guru. Walaupun bahasa Indonesia merupakan bahasa sehari-hari,  tidak semua kita mahir berbahasa Indonesia. Dia senang karena dengan UKBI ini berdampak siswa menjadi termotivasi untuk belajar bahasa Indonesia. Gairah literasi di sekolah menjadi meningkat. Selain itu, sekolah menjadi intens dalam mengggiatkan literasi dengan melengkapi berbagai sarana dan prasarana yang mendukung literasi. Juga berbagai lomba yang berhubungan dengan literasi yang digagas oleh sekolah. 

“Secara rata-rata pemahaman bahasa Indonesia siswa SMPN 2 Dumai sangat baik. 
Karena  siswa kami heterogen, berasal dari berbagai suku bangsa, jadi bahasa pengantar di sekolah adalah bahasa Indonesia,” jelas Saidatun kepada Riau Pos, Kamis (1/12/2022).

Tentang banyaknya siswa yang gagal pada mata pelajaran bahasa Indonesia saat ujian negara masih diberlakukan untuk kelulusan siswa beberapa waktu lalu, menurut Saidatun, masalahnya disebabkan karena bahasa Indoneaia memerlukan pemahaman yang mendalam, sementara siswa kurang teliti dalam membaca soal. Dan selama literasi siswa juga belum maksimal terutama memahami soal berupa teks narasi. Untuk itu, menurutnya, UKBI adalah salah satu yang bisa membantu siswa memahami hal-hal tersebut.***

 

Laporan HARY B KORIUN, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook