1 Desember, 48 PPPK Teknis Hasil Optimalisasi Mulai Bekerja

Rokan Hulu | Kamis, 30 November 2023 - 11:35 WIB

1 Desember, 48 PPPK Teknis Hasil Optimalisasi Mulai Bekerja
Bupati Rohul H Sukiman menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan kepada perwakilan 48 PPPK Teknis di lingkungan Pemkab Rohul hasil optimalisasi formasi tahun 2022 di halaman upacara Kantor Bupati Rohul, Senin (27/11/2023). (DISKOMINFO ROHUL UNTUK RIAUPOS.CO)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 48 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Hasil Optimalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) formasi tahun 2022 telah menerima SK pengangkatan, Senin (27/11) lalu.

Namun mereka belum masuk kerja sesuai dengan penempatan tugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul. ’’48 PPPK Fungsional Teknis Hasil Optimalisasi Formasi tahun 2022 baru mulai bekerja terhitung 1 Desember 2023, sesuai dengan Surat Perintah Mulai Tugas (SPMT) yang diberikan,’’ ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi melalui Kabid Perencanaan Kepegawaian Heni Widiastuti, menjawab Riau Pos, Rabu (29/11), terkait mulai bekerjanya PPPK Hasil Optimalisasi di lingkungan Pemkab Rohul formasi tahun 2022, paska menerima SK Bupati Rohul.  


Mesti telah menerima SK Pengangkatan pada bulan November 2023, lanjut Heni, gaji 48 PPPK Fungsional Teknis Hasil Optimalisasi Formasi Tahun 2022 akan dibayarkan sesuai dengan SPMT.

’’48 PPPK Fungsional Teknis Hasil Optimalisasi Formasi Tahun 2022 akan menerima gaji sesuai dengan SPMT. Karena mulai bekerjanya Desember, maka mereka akan menerima gaji sesuai dengan SPMT yang diberikan,’’ tutupnya. (epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook