Penyusunan RPJMD Berbasis KLHS

Rokan Hulu | Rabu, 26 Februari 2020 - 11:28 WIB

Penyusunan RPJMD Berbasis KLHS
Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi mewakili Bupati Rohul H Sukiman memimpin FGD dalam rangka penyusunan RPJMD 2021-2024 berbasis KLHS di aula Bappeda Rohul, Senin (24/2/2020).HUMAS PEMKAB ROHUL FOR RIAUPOS.CO

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah daerah melalui Bappeda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (24/2), menggelar Forum Group Diskusi (FGD) dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2024.

FGD penyusunan KLHS dibuka secara resmi oleh Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi mewakili Bupati Rohul H Sukiman bertempat di aula Bappeda Rohul. Tampak hadir Asisten II Setda Rohul Ir H M Ruslan MSi, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul.


Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi menyebutkan, FGD dalam rangka penyusunan RPJMD 2021-2024 yang berbasis KLSHS 2024 sangat penting. Dengan mengacu Permendagri No 7 tahun 2018, bahwa daerah harus menyusun RPJMD yang berbasis pada KLHS.

Mengingat, pembangunan dan lingkungan hidup harus sejalan dan singkron, sehingga tujuan dan manfaat pembangunan kedepan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Rohul.

Diakuinya, untuk penguatan dibidang perencanaan harus sesuai UU No 32 tahun 2009, tentang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, dinyatakan bahwa pengelolaan lingkungan pada tatanan perencanaan disebut, sebagai tindakan pre-emtif yang mencakup tata ruang, yang didasari oleh kajian KLHS.

"Kita harapkan penyusunan KLHS untuk RPJMD 2021-2024 itu menjamin perencanaan pembangunan dan lingkungan di dalam RPJMD Rohul sesuai dengan yang dibutuhkan di Kabupaten Rohul, dengan  menjamin bagaimana sistem perencanaan yang berkelanjutan dan berbasis lingkungan hidup.

"Kita harus bersama-sama, bagaimana perencanaan yang kita susun itu, sesuai dengan pembangunan dan lingkungan hidup yang singkron, dalam memenuhi hak-hak masyarakat ke depan," katanya

Dengan tujuan, perencanaan pembangunan berbasis lingkungan hidup itu, sebagai upaya pencegahan terjadinya kerusakan lingkungan, ataupun penurunan kualitas lingkungan agar tujuan hakiki dari pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

Haris menegaskan, Pemkab Rohul saat ini sedang menyusun kerangkanya, terkait Pilkada 2020, siapapun nanti Bupati dan Wakil Bupati Rohul terpilih 2021-2026, tentunya nantinya akan menyesuiakan visi dan misi bupati terpilih.    

Disebutkannya, dalam penyusunan  RPJMD  harus berbasis KLHS, untuk itu diminta seluruh OPD terkait, untuk mengikuti FGD ini dengan serius dari awal hingga selesai.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook