Pemkab Susun KLHS Ranwal RPJPD 2025-2045

Rokan Hulu | Senin, 11 September 2023 - 11:15 WIB

Pemkab Susun KLHS Ranwal RPJPD 2025-2045
Sekretaris DLH Rohul Muzayyinul Arifin ST MSi memimpin FGD penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045 di Ball Room Hotel Sapadia, Pasirpengaraian, Kamis (7/9/2023). (DISKOMINFO ROHUL UNTUK RIAU POS)

BAGIKAN



BACA JUGA


ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (7/9) menyelenggarakan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rohul tahun 2025-2045.

FGD tersebut, untuk mengumpulkan dan membahas isu strategis kelanjutan pembangunan terkait lingkungan hidup yang berdampak pada pembangunan dan pengembangan daerah.


Dalam acara FGD yang berlangsung sehari tersebut dihadiri Sekretaris DLH Rohul Muzayyinul Arifin ST MSi, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat dan instansi vertikal yang masuk dalam Tim Penyusun KLHS RPJPD Rohul 2025-2045.

Kepala DLH Rohul Suparno SHut MM melalui Sekretaris Muzayyinul Arifin ST MSi, Kamis (7/9) menyebutkan, sesuai tahapan, penyusunan dokumen KLHS Ranwal RPJPD Kabupaten Rohul tahun 2025-2045 dimulai tahun 2023. Dilanjutkan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD dan KLHS RPJMD pada tahun 2024 mendatang.

Penyusunan dokumen KLHS RPJPD Rohul tersebut, lanjutnya, Pemkab Rohul mengacu UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara evaluasi Perda tentang RPJPD dan RPJMD.

Dijelaskannya, dokumen KLHS RPJPD yang sedang disusun, merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

Sehingga mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis, yakni pada arah kebijakan, rencana dan program pembangunan.

‘’Dari FGD ini, kita harapkan adanya masukan, saran dari peserta, sehingga dalam penyusunan KLHS ini dapat berjalan dengan baik serta isu-isu strategis lingkungan yang ada di Kabupaten Rohul nantinya dituangkan ke dalam KLHS,’’ sebutnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook