Rencana Pendapatan Naik Sekitar Rp332 M

Rokan Hulu | Rabu, 21 September 2022 - 11:17 WIB

Rencana Pendapatan Naik Sekitar Rp332 M
Bupati Rohul H Sukiman (kanan) menyerahkan Ranperda tentang Perubahan RAPBD Rohul 2022 kepada Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MSi, Selasa (20/9/2022) petang. (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS.CO)

PASIR PANGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) secara resmi, Selasa (20/9) siang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Rohul Tahun Anggaran 2022 ke DPRD Kabupaten Rohul.

Penyampaian Nota Keuangan Perubahan RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2022 tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Rohul H Sukiman kepada Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST yang disaksikan Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal dan puluhan anggota DPRD Rohul.


Menurut Bupati, Ranperda tentang Perubahan RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2022 yang telah diserahkan pemerintah daerah ke DPRD, totalnya sebesar Rp1.698.785.894.551

Terdiri dari tiga komponen yakni Pendapatan Daerah secara keseluruhan pada Ranperda tentang Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1.612.386.965.128, yang semula pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp1.279.762.188.843. Dalam artian ada penambahan pendapatan pada perubahan tahun 2022 sebesar Rp332.624.776.285

Dengan rincian pendapatan daerah tersebut antara lain  kelompok pendapatan asli daerah (PAD), direncanakan sebesar Rp131.269.816.522 yang semula pada APBD Murni Rohul Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp125.897.928.500, bertambah target penerimaan pada Kelompok PAD sebesar Rp5.371.888.020 terdapat pada rencana penerimaan pajak  dan retribusi daerah.

Sementara itu, pada kelompok pendapatan transfer, direncanakan sebesar Rp1.386.621.928.606. Bertambah sebesar Rp232.757.668.263.

Sukiman menjelaskan, bertambahnya rencana penerimaan pada kelompok pendapatan transfer disebabkan karena adanya penerimaan dari Pemerintah Pusat seperti dana alokasi khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Riau.(zed)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook