PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah daerah melalui Bappeda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (14/12) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Tahap II, Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rohul tahun 2005-2025.
Sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan FGD tahap I evaluasi RPJPD Rohul tahun 2005-2025, dalam rangka tahapan penyusunan rancangan awal (Ranwal) RPJPD tahun 2025-2045 atau 20 tahun ke depan.
Mengingat, tahun 2023, seluruh pemerintah daerah sudah harus menyusun Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD tahun 2025-2045 dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat FGD evaluasi tahap II evaluasi RJPD Rohul tahun 2005-2025 tersebut, dibuka secara resmi oleh Bupati Rohul H Sukiman yang diwakili Asisten II Setda Rohul Drs H Ibnu ulya MSi.
Di saat FGD berlangsung, hadir Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, Kepala Bappeda Rohul Drs H Yusmar MSi, Tenaga Ahli LPPM Universitas Riau Dr Auradian Marta SIP MA, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul, perwakilan tokoh masyarakat dan instansi terkait lainnya.
Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi kepada wartawan, Kamis (14/12) menyebutkan evaluasi RPJPD Rohul tahun 2005-2025 mencakup sasaran pokok, arah kebijakan dan pentahapan pembangunan untuk mencapai misi dan mewujudkan visi pembangunan jangka panjang daerah.
Menurutnya, evaluasi RPJPD kurun waktu 20 tahun (2005-2025) yang dilakukan ini, untuk memastikan visi, misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Rohul dapat dicapai, untuk mendukung pencapaian visi pembangunan jangka panjang nasional.
‘’Dengan adanya masukan, ide, saran dari peserta FGD tahap II evaluasi RPJPD Rohul 2005-2025 ini, akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Ranwal RPJPD Rohul 20 tahun ke depan (2025-2045). Hasil evaluasi ini, kita menjadi tahu apa-apa saja yang belum tercapai RPJPD 20 tahun sebelumnya, dan apabila korelasinya masih menyambung untuk tahun 2025-20245, maka harus selesaikan dan tuntaskan,’’ jelasnya.
Diakuinya, dari evaluasi RPJPD Rohul 2005-2025, secara makro di segi pertumbuhan ekonomi masih terkendala yang disebabkan adanya pandemi dalam beberapa tahun terakhir sehingga harus kembali dimulai dari awal.
Di sisi lainnya seperti PDRB, kemiskinan, pengangguran dan lainnya itu secara rasio sudah dalam kondisi baik, walaupun belum sangat baik.
‘’FGD evaluasi RPJPD Rohul ini sangat penting dilaksanakan, guna mendapatkan masukan, usulan dan saran untuk kelengkapan perbaikan dan penyempurnaan evaluasi RPJPD Kabupaten Rohul Tahun 2005-2025. Pemerintahdaerah wajib menyusun evaluasi RPJPD tahun 2005-2025 sebagai dasar penyusunan Ranwal RPJPD tahun 2025-2045,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Rohul Drs H Yusmar MSi menjelaskan, dua pekan lalu telah dilaksanakan FGD tahap I evaluasi RPJPD Rohul Tahun 2005-2025, guna melihat bagaimana sebenarnya capaian prestasi yang telah diraih selama 20 tahun lalu, bersama OPD maupun Pemda Rohul secara keseluruhan.
Sementara pada FGD tahap II evaluasi RPJPD Rohul tahun 2005-2025, tujuannya untuk menerima masukan, usulan, saran dari peserta yang akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Ranwal RPJPD Rohul 2025-2045.
‘’Pemerintahan daerah wajib melaksanakan pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan daerah. Hasil evaluasi tersebut menjadi acuan dalam penentuan rencana pembangunan daerah 20 tahun ke depan,’’ tuturnya.(ade)
Laporan Engki Prima Putra, Pasirpengaraian