BUPATI MITA PPID SEGERA SUSUN DIP DAN DIK

KI Riau Apresiasi Pemkab Rohul Dukung KIP

Rokan Hulu | Jumat, 15 September 2023 - 11:06 WIB

KI Riau Apresiasi Pemkab Rohul Dukung KIP
Bupati Rohul H Sukiman didampingi Ketua Zufra Irwan dan Komisioner KI Riau Tatang Yudiansyah, Kadiskominfo Rohul H Syofwan SSos foto bersama usai membuka sosialisasi pembekalan dan penyusunan DIK dan DIP di Hall Islamic Center Rohul, Rabu (13/9/2023). (DISKOMINFO ROHUL UNTUK RIAUPOS)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Bupati Rokan Hulu H Sukiman menyebutkan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang di Kecualikan (DIK) sangat penting dan strategis dalam upaya pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat dalam mengimplementasika Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Orang nomor satu Rohul itu meminta pejabat pengelola informasi dan dokumen (PPID) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemeritah Kabupaten Rohul untuk segera menyusun dan membedakan jenis informasi apa saja yang termasuk di dalam DIP dan DIK.


Sebab, lanjutnya salah satu indikator keberhasilan pemerintah itu adalah akuntabilitas, bagaimana pengelolaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul itu dapat diterima dan diketahui oleh masyarakat. Sehingga publik mengerti dan paham tentang batasan-batasan keterbukaan informasi publik yang disusun melalui DIP da DIK.

Disamping pemerintah daerah dapat memberikan keputusan yang terbaik dan lebih bijaksana dan sejalan dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Rohul dimasa mendatang.

‘’Meski Keterbukaan Informasi Publik itu sangat penting, tapi tidak semua informasi harus diumumkan secara terbuka, ada informasi yang dikecualikan karena alasan keamanan privasi dan lain-lain. Sehingga perlu PPID di masing-masing OPD menyusun DIP dan DIK sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman saat membuka sosialisasi pembekalan dan penyusunan DIP dan DIK yang ditaja Dinas Kominfo di Hall Islamic Center Rohul, Rabu (13/9).

Dalam sosialisasi tersebut hadir Ketua Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau H Zufra Irwan, Wakil Ketua Komisioner KI Riau Junaidi SKom MIkom, Tatang Yudiansyah Shi, Hj Yulianti SH MH selaku narasumber. Para Kepala OPD, Direktur RSUD, para Kabag, PPID PMI, Perumda Rokan Hulu Jaya, PPID Baznas, PPID Koni, PPID Desa Pematang Berangan, PPID Desa Rambah Tengah Hilir, Para Camat, Sekcam se Rohul, Kades dan Sekdes, para Kepala SMA, SMK se Kecamatan Rambah.

‘’Saya mengucapkan terima kasih kepada Komisioner KI Provinsi Riau yang hadir bersama kita, memberikan ilmu tentang keterbukaan informasi publik kepada seluruh pejabat dan pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Rohul dalam ranngka penyusunan DIP dan DIK,’’ sebutnya.

Sementara itu, Ketua KI Riau Provinsi Riau H Zufra Irwan mengapresiasi dukungan Bupati Rohul. ’’Kami apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Rohul atas keterbukaan informasi publik selama ini. Hampir 100 persen keterbukaan informasi sudah mulai berjalan di Rohul,” ujarnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook