PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Badan Anggar (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akan melakukan lanjutan pembahasan terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023.
Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan badan musyawarah (Banmus) DPRD Rohul. Pembahasan lanjutan KUA dan PPAS 2023 akan dimulai Kamis (13/10).
Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST MSi menjawab Riau Pos, Rabu,(12/10) membenarkan Banggar dan TAPD Rohul kembali melakukan lanjutan pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2023 di DPRD Rohul.
Yang menjadi substansi lanjutan pembahasan KUA dan PPAS 2023 oleh Banggar DPRD menyangkut program kegiatan dan anggaran belanja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Dia mengatakan, dilanjutkannya pembahasan KUA dan PPAS 2023 ini, mengingat DPRD bersama Pemkab Rohul sebelumnya telah sepakat untuk menunda pembahasan KUA dan PPAS 2023 yang lebih awal diserahkan Pemkab ke DPRD.
Dengan memerioritaskan pembahasan RAPBD Perubahan 2022 yang dihukum waktu paling lambat harus disetujui 30 September 2022. Namun persetujuan RAPBD Perubahan Rohul 2022 dapat disetujui Senin (26/9)
Dia menjelaskan, pembahasan lanjutan KUA dan PPAS 2023 sudah direncanakan usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupate Rohul, Rabu (12/10).
"Besok, Kamis (13/10) Banggar DPRD bersama TAPD Rohul mulai lanjutan pembahasan KUA dan PPAS 2023 hingga ditargetkan tuntas 24 Oktober mendatang, sekaligus dihari yang sama dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD bersama Bupati Rohul," terangnya.
Dia berharap, lanjutan pembahasan KUA dan PPAS ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan Banmus DPRD Rohul. Karena ditargetkan 31 Oktober mendatang, pemerintah daerah telah menyerahkan Ranperda tentang RAPBD Rohul 2023 ke DPRD Rohul dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul.(epp)