ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) kembali melakukan pertemuan sebagai pembahasan lanjutan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohil, Senin (6/11) siang.
Rapat tersebut masih merupakan lanjutan menyikapi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terkait dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Hal itu diketahui pada saat dilaksanakannya kegiatan tersebut, yang digelar di salah satu ruangan di DPRD Rohil di Bagansiapiapi. Rapat yang dimulai sejak siang tersebut masih berlangsung hingga sore kemarin.
Sebelumnya Ketua DPRD Rohil Maston mengatakan kegiatan itu sebagai rangkaian dari pembahasan yang diperlukan menyikapi pendapatan dan belanja dalam Rancangan PPAS Tahun 2024. “Hal tersebut sebagai bagian dari proses terkait dengan penyusunan anggaran,” kata Maston.
Di mana mengacu pada peraturan yang ada maka dilakukan sejumlah pembahasan bersama antara DPRD dalam hal ini Banggar DPRD bersama dengan pemerintah daerah dalam hal ini yakni TAPD Pemkab Rohil.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya KUA PPAS itu maka diharapkan akan menjadi panduan penting bagi pemerintah daerah nantinya dalam menjalankan setiap program-program yang telah disusun yang diharapkan dapat memiliki dampak yang positif terhadap pembangunan di daerah seperti peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, semakin membaiknya infrastruktur, kualitas pelayanan dalam berbagai bidang publik dan sebagainya.(adv)