Teken MoU Dukung Program Jaga Zapin

Rokan Hulu | Rabu, 13 September 2023 - 10:50 WIB

Teken MoU Dukung Program Jaga Zapin
Bupati Rohul H Sukiman bersama Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH menandatangani nota kesepakatan program Jaga Zapin disaksikan Gubernur Riau H Syamsuar, Kajati Riau Dr Supardi SH MH di Gedung Kejati Riau di Pekanbaru, Senin (11/9/2023). (DISKOMINFO ROHUL UNTUK RIAU POS)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Kejaksaan Negeri Rohul menandatangani nota kesepakatan yang dituangkan ke dalam memorandum of understanding (MoU), sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program jaga zona pertanian, perekonomian, dan perindustrian (jaga zapin).

Sebagai salah satu inovasi Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan.


Penandatangan MoU dilakukan secara bersama-sama oleh Bupati Rohul H Sukiman dan Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH yang disaksikan Kajati Riau Dr Supardi SH MH di gedung Sasana HM Pra Cusetyo Kantor Kejati Riau di Pekanbaru, Senin (11/9).

Ikut mendampingi Bupati Rohul, di antaranya Asisten II Setda Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi, Kadis Peternakan dan Perkebunan Rohul CH Agung Nugroho STP MM, Plt Kadis Perindag Rohul Hj Yurniziarti SE, Kabag Adwil Setda Rohul M Franovandi SSTP dan sejumlah pejabat struktural Kejari Rohul.

Kajati Riau Dr Supardi SH MH menyampaikan, program Jaga Zapin telah berjalan sejak 2022, dalam rangka mengawal, mengawasi regulasi harga tandan buah segar (TBS) petani di Riau.

Dia berharap, program Jaga Zapin inovsi Kejati Riau yang bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Apkasindo Riau, dapat didukung dan dikawal oleh kabupaten/kota, agar petani sawit mendapat harga TBS yang adil dan saling menguntungkan.

Sementara itu, Bupati Rohul H Sukiman menyampaikan dengan telah ditandatangani MoU bersama, pemerintah daerah bersama Kejari Rohul akan lebih maksimal dalam mengawasi harga jual TBS oleh PKS yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau.

’’Sebenarnya pengawasan terhadap penjualan harga TBS petani di PKS se-Rohul sudah berjalan. Terhitung April 2022, kita sudah surati seluruh pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) se-Rohul untuk menyesuaikan harga pembelian TBS kelapa sawit petani dengan harga yang wajar, adil dan transparan sesuai perhitungan ketentuan berlaku yang telah ditetapkan pemerintah,’’ jelasnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook