ROKANHULU (RIAUPOS.CO) -- DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (29/11) malam, akhirnya dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Rohul tahun anggaran 2020 dengan total sekitar Rp1,47 triliun untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2020.
Pengesahan RAPBD 2020 tepat waktu itu, dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Bangar) DPRD sekaligus pengambilan keputusan RAPBD Rohul tahun 2020 yang dipimpin Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra didampingi Bupati Rohul H Sukiman, Wakil Ketua Nono Patria Pratama SE, Hardi Chandra dan M Sahril Topan ST.
Terlihat hadir Perwakilan Forkopimda Rohul, Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, staf ahli bupati, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Rohul serta anggota DPRD.
Pengesahan Ranperda RAPBD 2020, dibuktikan dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara pimpinan DPRD bersama Bupati Rohul H Sukiman yang disaksikan oleh anggota DPRD.
Sebelum disahkan, Ranperda RAPBD Rohul 2020 telah melalui tahapan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dimulai dari pembahasan KUA dan PPAS 2020 dimulai dari tingkat komisi hingga tingkat Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul.
Hingga didapatkan kesepakatan bersama, yang dituangkan dalam dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS 2020 yang telah disepakati, dan ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan Pimpinan DPRD, sebagai dasar dalam penyusunan RAPBD Rohul tahun 2020.
Berdasarkan laporan Banggar, RAPBD 2020 yang disetujui DPRD total pendapatan Rp1.477.725.679.838. Dengan rincian, pendapatan asli daerah (PAD) Rp144.595.922.225.
Sedangkan kelompok dana perimbangan direncanakan sebesar Rp1.017.074.224.200, terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak Rp296,33 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp720,73 Miliar
Sementara lain lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp275.993.126.740. Untuk Belanja Daerah pada RAPBD 2020 Rp1,47 triliun, dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebesar Rp857.289.276.890
Kemudian Belanja Langsung sebesar Rp613.899.827.870. Untuk penerimaan pembiayaan daerah didalam APBD tahun 2020 sebesar Rp Rp32.535.831.595
Bupati Rohul H Sukiman, mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen bersama dengan Pemkab Rohul, yang telah melakukan pembahasan alot, siang dan malam hingga disahkannya Ranperda tentang RAPBD Rohul 2020.
Setelah disetujuinya RAPBD Rohul tahun 2020 oleh DPRD, maka selanjutnya pemerintah daerah akan segera menyampaikan Ranperda APBD Rohul 2020 ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi.(adv)