RIAU

DLH Siap Terapkan Sistem Penggajian Online

Rokan Hilir | Jumat, 06 Agustus 2021 - 10:44 WIB

DLH Siap Terapkan Sistem Penggajian Online
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi SSos memimpin langsung pertemuan terkait dengan kegiatan penyaluran gaji/insetif bagi petugas kebersihan dan taman di lingkungan DLH Rohil, Kamis (5/8/2021). (ZULFADHLI/RIAUPOS.CO)

PEMERINTAH daerah (Pemda) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyalurkan gaji atau insentif bagi para petugas kebersihan atau taman di lingkungan DLH, yang dilaksanakan di aula DLH Rohil, di Bagansiapiapi, Rabu (5/8) lalu. 

Kegiatan itu dipimpin langsung Kepala DLH Rohil Suwandi SSos dengan didampingi sekretaris serta sejumlah pejabat di kantor tersebut. "Untuk gaji tersebut diterima bagi petugas kebersihan dan taman di Rohil sekitar 1.780 orang yang terdiri dari petugas kebersihan lebih kurang 1560 orang sisanya petugas taman yang ada, baik di Kecamatan Bangko maupun di beberapa kecamatan lainnya di Rohil," kata Suwandi. 


Ia menerangkan pembayaran gaji itu untuk bulan Juni dan Juli 2021. Untuk tahap ini sistem pembayaran masih dilakukan lewat cara tunai, namun kedepannya sistem itu akan berganti dengan pembayaran secara online.

Sehingga tidak perlu lagi petugas datang ke kantor untuk pengambilan gaji, sebab nantinya akan ditranfer langsung ke rekening masing-masing. "Awalnya bulan ini sudah bisa sistem online itu namun karena ada kendala belum bisa direalisasikan, banyak keluhan dari petugas belum bisa membuka rekening, kami juga minta izin kepada pimpinan untuk bulan Juni dan Juli masih dalam bentuk tunai. Sehingga diputuskan untuk gaji bulan Agustus dan seterusnya mau tidak mau harus non tunai," katanya. 

Kepada para petugas telah diberikan pemahaman untuk segera membuka rekening, dibank yang telah ditetapkan yakni Bank Riau Kepri-Cabang Bagansiapiapi. Hal itupun dipandang positif sebab mencegah terjadinya kerumunan pada saat pengambilan gaji, selain itu lebih hemat waktu dan lebih cepat. 

Untuk adanya rekening kata Suwandi merupakan suatu keharusan, sehingga jika ada yang masih enggan membuka rekening kemungkinan gajinya tidak bisa disalurkan nantinya atau ditunda sampai memiliki buku rekening sesuai dengan yang telah ditetapkan.(adv)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook