BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -- Polsek Bangko kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, kali ini dengan menangkap tiga tersangka sekaligus dari sejumlah tempat terpisah.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton, Ahad (3/11) di Bagansiapiapi.
Kasi Humas menerangkan pada Ahad dini hai kemarin polisi menerima informasi mengenai adanya pelaku penyalahgunaan narkotika. "Saat itu diduga pelaku sedang berada di sebuah tempat di Jalan Labuhan Tangga Besar Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Bangko tepatnya di rumah salah satu pelaku," kata Puji Anton.
Menidaklanjuti informasi yang masuk itu Kapolsek Bangko Kompol Sasli Raish memerintahkan ke tim opsnal Bripka Suratman dan anggota menuju ke tempat kejadian. "Sampai di rumah pelaku, lantas dilakukan penggerebekan," kata Puji Anton.
Dari penggerebekan ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya beberapa bungkus narkoba jenis sabu, dalam bungkusan berbagai ukuran dan uang. Sementara pelaku yang diamankan yakni Wan warga Labuhan Tangga Besar, Bangko, Wah warga Jalan Lintas Bagansiapiapi dan Efa warga Jalan Bono Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Bangko.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan sejauh ini untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Puji Anton.(fad)