Kejari Kuansing Raih Empat Penghargaan

Riau | Rabu, 30 Desember 2020 - 10:45 WIB

Kejari Kuansing Raih Empat Penghargaan
Kasi Pidsus Kejari Kuansing Roni Saputra SH, Kejati Riau Dr Mia Amiati SH MH, Kejari Kuansing Hadiman SH MH usai menerima penghargaan, Selasa (29/12/2020) di Kejati Riau.(IST)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, kembali menerima penghargaan. Kali ini, lembaga Adhyaksa yang dipimpin oleh Hadiman SH MH itu, menyabet empat penghargaan sekaligus dari Kejati Riau dalam penanganan perkara tipikor oleh Kejati Riau, Dr Mia Amiati SH MH, Selasa (29/12/2020).

Empat penghargaan yang berhasil di raih itu, masing-masing, Kajari terbaik pertama se Kejati Riau, Roni Sahputra SH Kasi Pidsus terbaik pertama se Kejati Riau. Terbaik pertama dalam eksaminasi dan eksekusi perkara tipikor Se Kejati Riau dan terbaik ketiga bidang Datun se Kejati Riau.


"Alhamdulillah. Ini berkat kerja keras semua penyidik di Kejari Kuansing," kata Hadiman SH MH, Rabu (30/12/2020) di Teluk Kuantan.

Penghargaan ini, papar Hadiman, tidak terlepas dari kekompakan tim Pidsus, motivasi dan dukungan penuh dari Kajati Riau Dr Mia Amiati SH MH. Penghargaan ini sebagai motivasi jajarannya kedepan lebih baik lagi dan lebih banyak lagi mendapatkan prestasi dan penghargaan.

Sebelumnya, Kejari Kuansing 21 Desember 2020 yang di pimpin Kajari Kuansing Hadiman, SH MH dengan Kasi Pidsus Roni Sahputra SH baru saja dinobatkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sebagai Kejari terbaik ke ketiga tipe B se Indonesia dalam penanganan perkara tipikor.

Kemudian Menpan RB, 23 Desember 2020 memberikan penghargaan tertinggi kepada Kejari Kuansing sebagai predikat WBBM.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Eka G Putra

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook