Gubri Laporkan Alat Peraga, Bukan Aksi Demo

Riau | Jumat, 25 Juni 2021 - 09:44 WIB

Gubri Laporkan Alat Peraga, Bukan Aksi Demo
Elly Wardhani

Terkait laporan tersebut, menurut Elly saat ini sedang diproses oleh Polda Riau. Karena itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya.

“Kami serahkan semua prosesnya kepada pihak kepolisian. Harapannya ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang lagi, silahkan demo tetapi ikuti aturan dan norma yang berlaku,” imbaunya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Mahasiswa pendemo dari  Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau diadukan Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi ke Polda Riau, Senin (21/6). Pangkal masalahnya, Gubri merasa dihina oleh pendemo ini dengan disebut gubernur drakula.

Penyebutan gubernur drakula ini terjadi saat aksi elasan massa AMPUN digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (2/6) lalu. Dalam unjuk rasa tersebut, massa membawa sejumlah atribut. Salah satu di antaranya bertuliskan ‘TANGKAP GUBERNUR DRAKULA..!!!’, dan ada spanduk bertuliskan ‘SEKDA DIPENJARA! RAJA TEGA TERTAWA’.

Spanduk bertuliskan ‘TANGKAP GUBERNUR DRAKULA’ ini, membuat Syamsuar tak terima. Politikus Golongan Karya (Golkar) tersebut merasa dihina pribadi dan jabatannya sebagai Gubernur Riau. Sehingga, ia menempuh jalur hukum dengan mengadukan AMPUN ke pihak berwajib.

Penasehat hukum Gubernur Riau, Alhendri Tanjung mengungkapkan, pihaknya sudah membuat laporan pengaduan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Riau. Laporan tersebut, katanya, juga sudah diterima kepolisian.

“Pak Gubernur Riau secara pribadi mengajukan pengaduan masyarakat ke Polda Riau, hari ini. Ini  kerugian yang dialaminya soal penghinaan yang merugikan martabatnya, baik secara pribadi maupun jabatannya sebagai Gubernur Riau,” katanya.

Penghinaan itu menurut Alhendri, terjadi pada aksi demo yang dilakukan oleh sekitar belasan massa di Kantor Korps Adhyaksa Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru beberapa waktu lalu.

“Spanduk itu berwajah karikatur Pak Gubernur, wajah Pak Syamsuar. Lalu ada tulisan yang menyebut Gubernur Drakula,” sebutnya.

Dikatakannya,  massa pendemo harusnya juga bisa menghormati aturan moral, yang mengacu pada adat istiadat, sopan santun, dan etika yang berlaku di daerah saat menggelar unjuk rasa.  Apalagi, pendemo membawa sosok drakula, yang notabenenya merupakan penghisap darah yang sadis dan bertindak diluar perikemanusiaan.

“Tuduhannya sangat sadis itu. Konotasinya ini negatif,” pungkasnya.(kom)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook