KOTA (RIAUPOS.CO) -– Akhir pekan lalu, Kementerian Agama RI telah mengumumkan jatah kuota jamaah calon haji (JCH) tambahan. Bahkan jatah kuota tambahan untuk Provinsi Riau telah dirilis dengan total sebanyak 295 jamaah. Namun, kuota untuk Pekanbaru belum diketahui.
Kepala Seksi (Kasi) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru Drs H Dahlan MA mengatakan, kuota tambahan untuk Riau itu akan dibagi ke setiap kabupaten/kota di Riau. Pihaknya, hingga kini belum bisa mengumumkan nama-namaJCH yang masuk kuota tambahan. Karena sampai saat ini, Kemenag Pekanbaru belum mendapatkan kepastian berapa banyak jatah kuota JCH tambahan dari Kemenag Riau.
“Sampai hari ini belum dibagi. Yang ada baru untuk Riau,” jelas Dahlan Ahad (28/4).
Disebutkannya, nama-nama JCH yang masuk kuota tambahan ini perlu diketahui segera karena tak lama lagi jadwal pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap kedua dibuka. Di mana, pelunasan tahap kedua ini khusus bagi JCH yang masuk kuota cadangan dan tambahan.
Dahlan mengatakan bahwa pelunasan tahap kedua tersebut dimulai pada akhir bulan ini atau 30 April 2019. Pelunasan tahap kedua hanya sampai pada 10 Mei 2019 mendatang.(ilo)