Aset Tanah Banyak Tak Bersertifikat

Riau | Senin, 29 April 2019 - 18:00 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Sebagai pemerintah daerah yang terletak di ibukota Provinsi Riau, Pemerintah Kota (Pemko) Kota Pekanbaru dinilai abai menata aset tanah miliknya. Hingga kini, baru 30 persen dari keseluruhan aset tanah milik Pemko Pekanbaru yang bersertifikat.

Masih banyaknya aset tanah Pemko Pekanbaru yang belum bersertifikat ini terungkap dari Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pekanbaru pekan lalu. Penataan aset tanah jadi salah satu hal yang dibahas antara KPK dengan Pemko Pekanbaru.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Dari pembahasan dengan Korsupgah KPK diketahui bahwa, tanah aset Pemko Pekanbaru total berjumlah 667 persil. Dari jumlah ini, baru 30 persennya saja yang bersertifikat. Terhadap sisa aset tanah yang belum bersertifikat, KPK merekomendasikan agar Pemko Pekanbaru memproses secara bertahap sertifikasi tanah.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal saat dikonfirmasi akhir pekan lalu menyebut, pengurusan sertifikat tanah milik Pemko Pekanbaru ada di Dinas Pertanahan. ‘’Itu ranah Dinas Pertanahan. Ada duit disertifikatkan,’’ katanya.

Saat diungkap bahwa tanpa sertifikat, aset tanah milik Pemko Pekanbaru akan rawan konflik, Syoffaizal tak menampik hal tersebut. ‘’Betul. Sekarangkan semuanya mau diurus. Semuanya penting. Tetapi anggaran terbatas, tentu dipilah-pilah. Ada skala prioritas,’’ ujarnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook