Riau Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla

Riau | Rabu, 20 Februari 2019 - 10:36 WIB

Riau Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla
Wan Thamrin Hasyim.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau (Gubri) H Wan Thamrin Hasyim bersama Forkopimda Riau menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Penetapan status tersebut mengingat sudah ada tiga daerah yang menetapkan status siaga yakni Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai.

“Dengan adanya laporan tiga daerah tersebut, maka saya tetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau terhitung 19 Februari hingga 31 Oktober 2019,” kata Gubri, Selasa (19/2).

Baca Juga :Malam Pergantian Tahun Dimeriahkan Wali Band

Dengan penetapan status tersebut, Gubri berharap penanganan Karhutla di Riau dapat lebih optimal lagi. Pasalnya, dengan penetapan status siaga, pihak Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) bisa memberikan bantuan peralatan dan juga helikopter. “Kepada pihak perusahaan juga saya minta untuk bisa menjaga daerahnya masing-masing. Saya percaya Anda tidak akan membakar. Tapi jaga perbatasan dengan lokasi sebelah,” ujarnya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger usai penetapan status tersebut, mengatakan segera berkoordinasi dengan BNPB untuk penanganan Karhutla di Riau. “Kami akan segera berkoordinasi dengan BNPB, pasalnya Provinsi Riau tidak memiliki anggaran untuk Karhutla. Yang ada hanya biaya tak terduga,” sebutnya.

Terkait cukup lamanya penetapan status tersebut, atau hingga delapan bulan lebih, Edwar menyebut ada beberapa pertimbangan khusus, di antaranya prakiraan cuaca dari BMKG Pekanbaru dan juga dari hasil rapat bersama instansi terkait dan instansi teknis.

“Biasanya penetapan status itu kurun waktu empat bulan, tapi kami ini lebih. Ini kami lakukan karena berdasarkan hasil rapat perimbangannya yakni sebentar lagi juga akan menghadapi Pilpres, sehingga jika nantinya akan memperpanjang status instansi terkait dikhawatirkan sibuk melakukan pengamanan seperti TNI Polri,” sebutnya.

Pertimbangan kedua, lanjut Edwar, adalah agar instansi terkait yang tergabung dalam tim bisa lebih fokus dalam penanganan dan pencegahan Karhutla. Pasalnya tidak lagi terpikir untuk perpanjangan status, hal seperti itu juga sudah dilakukan oleh provinsi tetangga yakni Jambi dan Sumatera Selatan. “Untuk segi dana, selain anggaran dari pusat, dengan penetapan status tersebut, juga bisa digunakan dana bersumber dari biaya tak terduga (BTT) pada APBD Riau. Kalau saya tidak salah, anggarannya mencapai Rp30 miliar,” ujarnya.

Untuk luasan lahan yang terbakar hingga saat ini, dijelaskan Edwar sudah mencapai 841 hektare. Di mana yang terluas yakni berada di Kabupaten Bengkalis. Karena di lokasi tersebut saat ini cukup kering akibat lama tidak terjadi hujan. “Selain di Bengkalis, juga ada di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Dumai,” sebutnya.

Sementara itu, Kasi Data dan Informasi BMKG Pekanbaru Marzuki mengatakan pada pertengahan Februari ini memang Provinsi Riau mulai memasuki musim kemarau pertama. Kemudian pada pertengahan Maret hingga April prediksi akan terjadi hujan lagi. Sedangkan Mei hingga Oktober diprediksi akan memasuki musim kemarau.

“Kondisi tersebut tidak me­­rata di setiap kabupaten kota di Riau. Untuk wilayah selatan dan bagian barat diprediksi masih akan ada hujan. Sementara untuk wilayah utara dan pesisir timur tidak ada hujan, mulai akhir Januari hingga pertengahan Februari,” katanya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook