Mahalnya harga kopi di Batu Pahat Malaysia, menarik pelaku lintas batas untuk mencoba memasarkan kopi Sempian. Pada saat itu harga kopi beras di pasar Malaysia Rp 35.000 per kilogramnya. Dengan naiknya harga kopi liberoid tersebut menyebabkan harga kopi di pasar lokal juga ikut naik. Pada 1990-an, permintaan Malaysia akan kopi liberoid Rangsang Meranti terus meningkat. Dampak dari kondisi ini, hampir 80 persen kopi liberoid Rangsang diekspor ke Malaysia melalui aktivitas listas batas. Pada 2005 sampai dengan 2007 terjadi peningkatan produksi yang tinggi karena cuaca atau iklimnya mendukung, pemasaran mudah dan harga kopinya tinggi.
Penelitian kopi liberoid di Kepulauan Meranti telah dilakukan dari 2012-2015. Tujuan penelitian dalam untuk pelepasan varietas kopi liberoid komposit unggul lokal. Ada sebanyak dua macam jenis kopi asal Kepulauan Meranti dalam penelitian tersebut yang akan dilepaskan varietasnya di antaranya LIM 1 yang merupakan biji kopi kecil dan LIM Super dengan biji kopi besar. Kedua jenis kopi tersebut akan dijadikan sumber benih kopi liberoid untuk peremajaan dan perluasan tanaman kopi liberoid di Kepulauan Meranti nantinya.
Metode penelitian yang digunakan adalah observasi langsung terhadap populasi kopi liberoid, pohon induk, kopi terpilih, dan diamati karakteristik morfologi, molekuler, produksi dan mutu.
Data lain yang diamati adalah analisis tanah, serangan hama PbKo dan penyakit karat daun. Sumber benih diambil dari pohon induk kopi berdasarkan criteria seleksi di antaranya umur tanaman lebih kurang 10 tahun, tanaman tumbuh kokoh, produktif, pertanaman kompak, terpelihara, dan tahan terhadap karat daun sehingga daun tampak hijau dan tidak gugur, serta tidak terserang hama penggerek buah kopi (PbKo).
Hasil uji citarasa menunjukkan citarasa yang excellent dengan nilai kesukaan antara 80 sampai 84,25 untuk varietas LIM 1 dan 84,50 untuk LIM Super. Nilai tersebut melampaui nilai minimum untuk kategori kopi spesialti yaitu 80, sehingga potensial untuk menghasilkan kopi spesialti Meranti.
Berdasarkan hasil pengamatan dan mutu fisik biji, diketahui bahwa kandungan biji normal dinilai tinggi (lebih dari 85 persen). Selain itu juga memiliki persentase biji cacat yang berupa biji bulat, biji hampa, biji gajah, dan biji triase kurang dari 13 persen atau cukup rendah.
Hasil analisa menunjukkan kadar kafein varietas LIM 1 dan LIM Super masing-masing adalah 1.02 persen dan 1,11 persen dengan rendemen 10,91 persen (LIM 1) dan 8,71 (LIM Super). Rata-rata produksi LIM 1 sebanyak 2,37 kilogram biji kopi per pohon per tahun atau setara dengan 1,69 ton biji kopi per hektare dengan populasi 714 tanaman. Sedangkan verietas LIM Super sebesar 2,78 kilogram kopi biji per pohon pertahun atau setara dengan 1,98 ton biji kopi per hektare.
Selain itu, sifat ketahanan terhadap penyakit karat daun menunjukkan nilai indeks intensitas penyakit (IIP) berkisar 11,79 persen sampai 20,27 persen atau jenis ini memiliki daya tahan yang baik. Sedangkan ketahanan terhadap pengerek buah kopi (PbKo) umumnya dinilai tahan. Sebagai sumber benih untuk varietas LIM 1 ditetapkan dari campuran atau komposit pohon-pohon induk terpilih yang terletak di parit besar, parit senang, dan parit kasan. Dengan potensi produksi benih sebesar 4,11 ton per tahun dari 176 pohon induk terpilih. Sementara potensi produksi benih untuk verietas LIM Super adalah 0,26 ton pertahun yang terdiri dari 8 pohon induk terpilih di Parit Besar
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kepulauan Meranti Ir Mamun Murod MM MH mengakui bahwa perjuangannya untuk melepas varietas kopi asal Kepulauan Meranti tersebut sejak 2012 lalu. Berbagai tahapan dan uji coba telah dilakukan terhadap kopi asal Kepulauan Meranti tersebut. “Ada 11 orang tim penilai dari Dirjenbun yang menilai usulan kita. Setelah diujikan akhirnya kita memiliki kopi sendiri secara legal,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Murod menyebutkan Liberoit Komposit Meranti disingkat dengan LIM. Ada sebanyak dua jenis kopi yang berasal dari Kepulauan Meranti yakni jenis yang biji kecil atau LIM 1 dan yang memiliki biji besar atau super atau juga LIM Super.
Setelah ini, maka Dishutbun akan langsung mengurus sertifikat benihnya di Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Karena untuk memperbanyaknya memerlukan sertifikasi yang jelas. “Nanti kita akan langsung memperbanyak bibit untuk memenuhi kebutuhan. Tapi kta akan urus terlebih dahulu sertifikat benihnya,” ujarnya.