(RIAUPOS.CO) - Satreskrim Polres Dumai sedang menyelidiki kasus kecelakaan kerja yang terjadi pada proyek transmisi pipa gas Duri-Dumai yang dikerjakan PT Wahana. Laka kerja itu menyebabkan Ridwan (31), tewas.
Saat ini Polres Dumai sudah memeriksa empat pekerja PT Wahana guna mengambilkan keterangan. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlanjut.
“Kami masih mencari apakah terdapat kelalaian kerja pada peristiwa ini, sejauh ini sudah ada empat orang yang diperiksa, di antaranya rekan kerja korban, karyawan dan pekerja Wahana,” ujar Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaludin Syam, kemarin.
Kasat Reskrim membenarkan korban tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. “Kita masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut, ya, korban tidak terdaftar,” tuturnya.
Ia juga melihat seperti apa sistemnya, siapa yang bertanggung jawab, apakah saat PT Wahana mempekerjakan korban ada diberikan safety kerja atau tidak. Sejauh ini, proses masih berlanjut. “Masih diperiksa dan penyelidikan,” terangnya.
Humas PT Wahana Iwan membantah bahwa korban tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. ”Perusahaan sebesar ini tidak mungkinlah tidak mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan sebesar ini sudah bekerja di Arab Saudi, siapa yang bilang korban tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, ” tuturnya.
Iwan menyebutkan pihaknya telah mendaftarkan seluruh pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita setiap mempekerjaan orang tidak berani jika tidak mendaftarkan orang ke Dinas Kesehatan Tenaga Kerja, jika terjadi apa-apa siapa yang akan membayar, siapa yang bertanggung jawab, kami pun perusahaan bisa hancur,” sebutnya.Ia juga mengakui, pihak kepolisian sedang menangani peristiwa kecelakaan kerja ini. “Ya, memang sedang berlangsung pemeriksaan, pekerja dihentikan sementara, di area tempat kejadian,” tutupnya.(ade)
Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai