PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten Rokan Hulu 2022, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Rokan Hulu melaksanakan Identifikasi Pengukuran dan Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap III bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu, Rabu (23/11).
Plt. Kepala DPPKB Rokan Hulu dg Leni Sumbari mengantarkan kegiatan ini menyampaikan berkat pembiayaan dari BKKBN, kegiatan AKS Tahap III bisa dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hulu. Sebagai Sekretaris TPPS Kabupaten Rokan Hulu bekerjasama dengan OPD terkait serta Camat se Kabupaten Rokan Hulu mengupayakan bagaimana caranya Stunting bisa hilang dari Kabupaten Rokan Hulu.
Kepala Perwakilan BKKBN Riau Dra Mardalena Wati Yulia MSi hadir dan menyampaikan kita masih dihadapi masih tingginya anak-anak stunting di Kabupaten Rokan Hulu dari data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Rokan Hulu masih berada di angka 25,8 % anak yang mengalami stunting, untuk Provinsi Riau Rokan Hulu termasuk yang masih tinggi.
"Kita berharap di Tahun 2024 angka stunting turun menjadi 14%. Selanjutnya, stunting tidak bisa diobati, stunting hanya bisa dicegah," katanya.
Diketahui bersama stunting disebabkan karna faktor kekurangan gizi dalam waktu yg cukup lama karna infeksi yg terlalu lama, pola pengasuhan dan lingkungan. Dampak jika anak terjadi stunting yaitu pertumbuhan nya akan terganggu, perkembangan otaknya terganggu, ketika dewasa dia akan rentan terhadap penyakit.
"Ini lah tugas kita Bapak/Ibu karna masih tinggi nya angka stunting, sesuai dengan amanat yang diberikan kepada BKKBN yaitu Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2022, BKKBN salah satu lembaga yang diamanatkan dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting", ucap Kaper BKBBN Riau, Mardalena Wati Yulia.
Ada 5 hal yang harus dilakukan, salah satunya adalah melakukan Audit Kasus Stunting. Untuk itu tentu BKKBN tidak bisa bekerja sendiri, karna untuk mengaudit diperlukan ahlinya, lalu dibentuklah Tim Audit Kasus Stunting, yang mana melibatkan para pakar dan ahli terdiri dari dokter kandungan (SpOG), dokter anak, ahli gizi, dan psikolog.
"Bapak/Ibu yang memiliki anak yang beresiko stunting, akan di identifikasi apa kenapa, sehingga diketahui kalau memang stunting apa langkah kita kedepannya, tentu tidak hanya sekedar audit, untuk itu kami berharap adanya TPPS juga hadir, karena setelah hasil nya nanti perlu ditangani misalnya oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, jadi setelah audit ini tentu harus ada tindak lanjutnya. Ada 30 keluarga beresiko stunting yang akan di identifikasi", tambah Kaper.
Kaper mengharapkan kerjasama dan konvergensinya, sehingga hasil audit stunting ini bisa ditindaklanjuti dalam upaya Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Rokan Hulu.
Turut hadir Dinas Kesehatan, Tim Pakar Audit Kasus Stunting, OPD terkait, Satgas dan Technical Assistan Percepatan Penurunan Stunting dan PKB. (eca)