PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), BNN Provinsi Riau bersama Pemprov Riau bersinergi melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang dilaksanakan Senin (21/11) di SMKS YPPI Tualang.
Kegiatan tersebut dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau, dalam rangka mewujudkan Riau Bersih Narkoba sesuai Perda Provinsi Riau Nomor 20 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Kegiatan dibuka Kabag Umum BNN Provinsi Riau Febri Firmanto SH MSi dan sekaligus sebagai narasumber penyuluhan dengan materi kebijakan P4GN di Provinsi Riau dan Penanganan Hukumnya, serta terdapat tiga orang narasumber lain. Yakni, Yandri SIp MSi, selaku Staf Ahli Komisi I DPRD Riau dengan materi Remaja Melawan Narkoba, dr Riana Octaviyanti MKes selaku Dokter Sie Wastahti dengan materi Narkoba Pencegahan dan Rehabilitasi dan Mira Benita MS H selaku Kasi Wastahti dengan materi Kebijakan Pemprov Riau dalam Penanggulangan Narkoba di Provinsi Riau.
Peserta dalam kegiatan penyuluhan dan sosialisasi P4GN ini berjumlah 100 orang, yang terdiri dari 70 orang siswa dan 30 orang wali siswa SMKS YPPI Tualang.
Dalam kegiatan ini disampaikan tentang bahaya narkoba dan imbauan kepada peserta untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pada kesempatan tersebut disampaikan pula terkait pencegahan berbasis keluarga dan akses layanan rehabilitasi narkoba. BNNP Riau sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap para peserta mendapatkan peningkatan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta memiliki ketahanan diri dan keluarga dari ancaman narkoba.
BNNP Riau sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap para peserta mendapatkan peningkatan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan Narkoba serta memiliki ketahanan diri dan keluarga dari ancaman narkoba.(ilo/c)