PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - BNN Provinsi Riau melaksanakan deteksi dini melalui tes urine kepada Seluruh ASN Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau, sebagai wujud implementasi Inpres 02 Tahun 2020 dari Pemerintah Provinsi Riau, Senin (12/12).
Dukungan Pemerintah Provinsi Riau untuk aktif melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di wujudkan dengan pelaksanaan Tes Urine kepada seluruh ASN dan THL yang akan dilaksanakan bertahap.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Riau bersama BNNP Riau melalui mekanisme Hibah APBD Perubahan 2022.
Sebelum dilaksanakan test urine, tim BNN Riau yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Berliando SIK menyampaikan SOP pelaksanaan deteksi dini agar test urine dapat berjalan dengan tertib dan sesuai yg diharapkan.
Jumlah pegawai Diskominfo Provinsi Riau yang melakukan deteksi dini melalui tes urine sebanyak 134 orang dengan hasil Seluruhnya Bersih Dari Narkoba.
"Diharapkan dengan deteksi dini ini dapat menciptakan aparatur sipil negara pemerintah provinsi Riau yang produktif dalam melayani masyarakat serta bersih dari Narkoba," ungkap Berliando.
Laporan: Joko Susilo (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman