DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN DAN PEMASANGAN PIPA TRANMISI

Massa Desak Ditreskrimsus Tetapkan Wabup Bengkalis Sebagai Tersangka

Riau | Rabu, 23 Januari 2019 - 12:39 WIB

Massa Desak Ditreskrimsus Tetapkan Wabup Bengkalis Sebagai Tersangka
Belasan massa Gemarak Riau melakukan unjuk rasa di depan kantor Ditreskrimsus Polda Riau mendesak Wabup Bengkalis ditetapkan sebagai tersangka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Belasan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (Gemarak) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Rabu (23/1). Mereka mendesak penegak hukum untuk menetapkan Wakil Bupati Bengkalis sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan dan pemasangan pipa tranmisi di Indragiri Hilir.

Desakan itu bukan tanpa alasan, pasalnya ketika pelaksanaan pekerjaan proyek ditahun 2013 lalu, Muhammad selaku Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau dan merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

Baca Juga :Siskaeee, Meli 3gp bersama 11 Pemeran Film Dewasa di Jaksel Jadi Tersangka

"Kita pertanyakan mengapa KPA-nya (Muhammad, kini Wabup Bengkalis, red) sampai saat ini belum ditetapkan oleh Ditreskrimsus. Ada apa?," ujar Koordinator Umum Sandi Putra Rizky.

Pada perkara ini, lanjut dia, penyidik telah menetapkan beberapa tersangka di antaranya Sabar Stevanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja. Lalu Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Syahrizal Taher selaku konsultan pengawasa pelaksanana kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau.

untuk tersangka bernama Harris Anggara alias Liong bebas dari jeratan hukum, usai menang dalam dalam permohonan sidang praperadilan di PN Pekanbaru. Sehingga status tersangka yang disandang Direktur Utama PT Cipta Karya Bangun Nusa dicabut.

"Kita mendesak penyidik segara menetapkan tersangka baru, kasus ini harus dituntaskan dari hulu sampai ke hilir. Sepengetahuan kami KPA punya pera penting dalam kegiatan proyek ini," jelas Sandi.

Lebih lanjut disampaikan Sandi, jika desakan tersebut tidak ditanggapi oleh penegak hukum. Maka, pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi. "Jika tidakk ditanggapi, kita akan lakukan aksi lanjutan," pungkasnya.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook