HUKUM

Sekdaprov Riau SF Hariyanto Kembali Penuhi Panggilan KPK

Riau | Senin, 22 Mei 2023 - 11:44 WIB

Sekdaprov Riau SF Hariyanto Kembali Penuhi Panggilan KPK
Sekdaprov Riau, SF Hariyanto tiba di gedung Merah Putih Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK terkait klarifikasi laporan LHKPN, Senin (22/5/2023). (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023).

Ini merupakan pemanggilan untuk kedua kalinya oleh KPK untuk menjelaskan terkait harta kekayaannya yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diduga ada kejanggalan.


“Hari ini, Senin (22/5) Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama tiga orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” kata Plt. Juru Bucara KPK RI, Ali Fikri, Senin (22/5/2023).

Sesuai agenda periksa, SF Hariyanto dijadwalkan untuk menyampaikan klarifikasinya pada pukul 09.00 WIB di Kantor Merah Putih KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Mantan Kadis PU Riau itu tiba di Gedung KPK sekitar 08.50 WIB. Dengan menggunakan baju kemeja putih lengan panjang, SF Hariyanto juga menggunakan masker saat mendatangi gedung KPK. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

Seperti diketahui, SF Hariyanto diklarifikasi harta kekayaannya buntut video viral istrinya flexing atau gaya hedon di media sosial. 

Pamer gaya hidup mewah Istri SF Hariyanto, Adrias ini pun jadi sorotan masyarakat karena sering memamerkan momen liburan ke Eropa dan mengenakan barang bermerek, seperti tas Gucci, tas Hermes, dan sepeda Brompton. 

Dalam menyikapi gaya hidup istrinya, SF Hariyanto juga memberikan klarifikasi kepada awak media beberapa waktu lalu. Di mana SF Hariyanto membantah kalau istrinya bergaya hidup mewah. Karena tas branded yang digunakan istrinya merupakan tas palsu atau barang "KW". Pernyataan ini juga membuat dunia maya viral. Sebab banyak netizen yang tidak percaya atas penjelasan SF Hariyanto.
 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook