PEKANBARU (RIUAPOS.CO) - Bebagai kegiatan pembangunan di Kota Pekanbaru berpotensi banyak yang ditangguhkan karena rencana rasionalisasi 57 persen atas belanja langsung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru 2019. Menyikapi itu, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT akan memprioritaskan empat bidang pembangunan.
Untuk 2019, APBD Kota Pekanbaru berada di angka Rp2,56 triliun. Dari jumlah ini, Rp1,5 triliun adalah belanja langsung di luar dana alokasi khusus (DAK). Jika seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bisa menerapkan 57 persen rasionalisasi, maka ada sekitar Rp700 miliar hingga Rp800 miliar lebih anggaran yang dihemat.
Wako Pekanbaru, Jumat (19/7) menyebutkan bahwa meskipun di tengah kondisi keuangan yang sedang defisit anggaran, ia akan menjalankan program-program prioritas untuk 2020 mendatang. ‘’Untuk tahun depan, penajaman prioritas utama yang akan kami lakukan yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta sumber daya manusia (SDM),’’ ucapnya.
Karena itu pula, dia menggarisbawahi agar program yang diprioritaskan dapat dikerjakan, dirinya berharap antara legislatif dan eksekutif dapat duduk bersama mengesahkan APBD Pekanbaru 2020. ‘’Itu yang kami harapkan agar pembahasan APBD Perubahan 2019 dan murni (APBD 2020, red) dapat segera diselesaikan dan ketok palu. Dengan begitu, apa program prioritas bisa dilaksanakan dengan baik,’’ singkatnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman kepada Riau Pos, Senin (15/7) lalu memaparkan, sesuai arahan Wako Pekanbaru, OPD harus mengajukan kegiatan berbasis kinerja. ‘’Setiap OPD yang mengajukan harus bermanfaat, ada outcome-nya, seperti MPP, ada kemudian masyarakat merasakan manfaatnya. Diminta juga setiap penggunaan anggaran harus ada inovasi. Maksimal kan dana CSR,’’ kata dia.
Irba begitu dia akrab disapa melanjutkan, rasionalisasi 57 persen diterapkan pada tahun 2019. ’’Itu di perubahan tahun ini. Itu terhadap belanja langsung Rp1,5 triliun. Itu yang disampaikan. Bukan dalam arti keseluruhan. Karena Pak Wali minta di 2019 tidak ada lagi tunda bayar. Karena ini berdampak pada pelaku usaha,’’ paparnya.
Pada tahun anggaran 2019 ini, Pemko Pekanbaru masih memiliki kewajiban tunda bayar kegiatan tahun 2018 lalu. Ada utang Rp162 miliar yang harus diselesaikan. Di samping itu, ada pula sekitar Rp141 miliar tunggakan penerangan jalan umum (PJU) mesti dibayar. ‘’Konsekuensi tunda bayar ada pengurangan. OPD mungkin merasa ada yang tidak bisa mengurangi. Tapi ini rata semua OPD,’’ imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal menyampaikan, belanja langsung yang akan dirasionalisasi adalah di luar DAK. ’’Itu dengan catatan, agar tidak ada tunda bayar. Kalau bisa minimal separuh dari itu,’’ jelasnya.
Target merasionalisasi 57 persen belanja langsung dari APBD 2019 dilakukan juga karena perintah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ’’Ada perintah dari BPK untuk tidak ada tunda bayar lagi. Kalau mau itu, kita harus keluarkan Rp700 miliar. Itu sama dengan 57 persen. Diupayakan sampai titik itu,’’ imbuhnya.
Diperkirakan, target 57 persen sulit tercapai seluruhnya. Hal ini tak ditampik Plt Kepala BPKAD. Meski begitu, dia menegaskan itu adalah target jika ingin terbebas dari tunda bayar. ‘’Baru dua yang bisa , Dinas Pertahanan dan Dinas Ketahanan Pangan. Artinya bukan angka mati. Kalau masih banyak kegiatan yang penting, fleksibel. Rp700 miliar itu mencakup tunda bayar, PJU, dan pendapatan yang tidak tercapai,’’ tutupnya.(ali)