(RIAUPOS.CO) -- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepulauan Meranti optimis dan menargetkan pemasangan tapping box atau alat prekam transaksi usaha rampung 2019 ini walaupun prosesnya sedikit rumit.
“Iya selain alat itu, aplikasinya juga harus ada dan dibuat dulu. Belum lagi sinkronisasi usai pemasangan atau setting konektivitasnya. Tapi kita tetap optimis target 2019 ini alat perekam itu bisa dipasang,” ungkap Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepulauan Meranti, Eri Suhairi.
Menurutnya, dengan tapping box dapat menangkap semua transaksi yang terjadi di restoran atau hotel yang tersebar di Meranti. Alat ini memastikan transparansi pembayaran pajak oleh wajib pajak.
Ia juga memastikan dengan alat tersebut tidak akan ada kebocoran transaksi wajib pajak. “Dengan alat ini, pengelola usaha tidak bisa berbohong,” ujarnya.
Eri mengaku, pemerintah sering kecolongan. Pengusaha hotel sering mengaku tingkat okupansi usaha rendah ketika membayar pajak. “Padahal selama ini kami ada tim yang memantau hal itu,” katanya.
Dengan pemasangan tapping box, Eri optimis bisa meningkatkan transparansi, akuntabilitas data yang valid dari seluruh wajib pajak.
“Ini upaya kami untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan PAD kita,” kata Eri
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan memberikan dukungan terhadap program tapping box ini.
“Berdasarkan laporan BPPRD, masih ada hotel yang pajaknya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Misalnya lokasi objek pajaknya ramai tapi pajak yang dibayarkan rendah,” sebutnya.
Fauzi menyebutkan trobosan itu dinilai tepat guna untuk memaksimalkan pajak dari sektor pariwisata.