Asmar Kembalikan Tiga Pejabat Pratama Imbas Demosi

Kepulauan Meranti | Jumat, 08 Desember 2023 - 12:00 WIB

Asmar Kembalikan Tiga Pejabat Pratama Imbas Demosi
Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Asmar foto bersama pejabat usai acara pelantikan di aula Rumah Dinas Bupati, Jalan Dorak Selatpanjang, Kamis (7/12/2023) pagi. (PROKOPIM KEPULAUAN MERANTI)

KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Asmar memperjuangkan nasib tiga pejabat yang menerima sanksi demosi, namun cacat prosedur. Setelah tidak mendapat jabatan hampir dua tahun, akhirnya tiga pejabat korban politik itu dapat dilantik dan menduduki jabatan sebagai kepala dinas.

Adapun tiga orang pejabat itu dimulai dari Asroruddin yang telah dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa, Ery Suhairi sebagai Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, serta Agusyanto Bakar diangkat sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Kepulauan Meranti.


Pelantikan berlangsung dan dipimpin oleh Asmar di aula Rumah Dinas Bupati, Jalan Dorak Selatpanjang, Kamis (7/12) pagi. Pelantikan tidak hanya untuk tiga orang pejabat yang dimaksud, juga terdapat dua pejabat fungsional yang terdiri dari Pradnya Paramita dan Yuli Hermansyah Putra sebagai Ahli Pratama Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Dengan pelantikan ini, diharapkan dapat memberi suasana baru di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditempati,” kata Asmar.

Asmar meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar senantiasa bersemangat, bekerja keras dan menjunjung tinggi komitmen etika PNS.

Selain itu, hendaknya mereka selalu berusaha meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, loyalitas dan integritasnya sebagai abdi negara sekaligus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Pelantikan ini bukan yang terakhir, karena masih akan dilakukan evaluasi terus-menerus terhadap kinerja pejabat, serta akan menyesuaikan dengan peraturan yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti Bakharudin menerangkan, tiga pejabat tersebut dilantik setelah mendapat kembali jabatannya atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Mereka sebelumnya dinonjobkan oleh Bupati nonaktif Muhammad Adil. Namun hal itu tidak sesuai dengan prosedur.

”Atas masukan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) saat itu, tiga pejabat terkait ditempatkan ke jabatan lain yang setara dari jabatan sebelumnya. Dari hasil Baperjakat, diputuskanlah mereka menduduki jabatan sesuai saat dilantik,” kata Bakharudin.

Ia menuturkan, proses pelantikan dapat dilakukan setelah pihaknya merampungkan beberapa tahapan. Mulai dari mendapat persetujuan teknis dari Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasda) KASN, surat izin pelantikan dari Gubernur Riau dan terakhir memperoleh izin dari Kemendagri RI.

“Izin dari Kemendagri keluarnya kemarin, sehingga tiga pejabat tersebut dapat dilantik hari ini (Kemrin, red). Izin ini kita peroleh setelah menyelesaikan beberapa syarat yang di-input ke aplikasi Sistem Layanan Online Layanan Administrasi (SIOLA) milik Kemendagri,” ujar Bakharudin.

Dapat disampaikan juga, selain tiga pejabat eselon II juga dilantik dua pejabat fungsional, yakni Pradnya Paramita dan Yuli Hermansyah Putra sebagai Ahli Pratama Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebagaimana diketahui, sebelum ini ketiga pegawai tersebut telah menempati posisi sebagai pejabat Eselon II Pada pelantikan Desember 2021 silam.

Seperti Asrorudin sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dilantik menjadi Kabid Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup. Ery Suhairy dari Sekretaris DPRD menjadi Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD. Terakhir, Agusyanto dari Kadis Sosial menjadi Kabid Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH.

Tak lama setelah itu, sekitar tiga bulan pasca demosi, mereka malah dinonjobkan oleh kepala daerah ketika itu pada momentum keputusan pelantikan pada 9 Maret 2022.

Ketiga ASN itu dan beberapa lainnya yang merasa janggal atas proses demosi dikabarkan sempat melakukan banding ke KASN. Banding itu baru nampak titik terangnya setelah pimpinan di Kota Sagu berganti paska kepala daerah sebelumnya ditangkap KPK dan dia digantikan oleh wakilnya H Asmar.(adv)

Foto: PROKOPIM
Kepulauan Meranti









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook