TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - MESKI evaluasi sudah selesai dilakukan, namun anggaran yang sudah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Kuansing tahun 2019, sampai saat ini belum bisa digunakan. Sebab, pengunaan anggaran tersebut harus dilakukan penyesuaian terlebih dahulu.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kuansing, Dr Dianto Mampanini SE MT kepada wartawan, Selasa (15/1). Menurut Sekda, ada mekanisme yang harus dipenuhi dalam penggunaan APBD tersebut.
“Ya. Sampai saat ini APBD kita memang belum bisa digunakan. Tapi kita akan upayakan sampai akhir Januari ini bisa digunakan. Saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kuansing sedang melakukan penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) sesuai rekomendasi Gubernur Riau,” ujar Dianto.
Artinya, lanjut Sekda, anggaran baru bisa digunakan apabila semua masing-masing OPD telah menyusun RKA. Sehingga kegiatan anggaran dapat memasuki masa lelang ataupun penunjukan langsung. “Setelah kita lakukan penyesuaian dengan evaluasi provinsi, nanti akan kita bahas di dewan,” kata Dianto.
Meskipun demikian, Sekda meyakini bahwa persoalan tersebut tidak akan menemui kendala yang akan menghambat proses kegiatan yang akan berlangsung. “Tinggal nanti memasuki masa lelang ataupun penunjukan langsung,” kata Dianto.
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Hendra AP MSi. Menurut Hendra, RKA di beberapa dinas masih dalam proses. “Itukan banyak, mencapai ribuan. Itulah yang saat ini kita himpun. Kita berharap, paling lambat Februari sudah memasuki masa lelang” kata Hendra.(ksm)
(Laporan MARDIAS CHAN, Telukkuantan )