Dua Kabupaten Tanpa Wabup

Riau | Selasa, 15 Januari 2019 - 16:20 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dua kabupaten di Riau saat ini tak memiliki wakil bupati (wabup). Yakni Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kabupaten Kampar. Kalau di Rohul, tinggal menunggu usulan nama wabup. Sedangkan Kampar, menunggu bupati dilantik sebagai defenitif.

Diketahui, Suparman dinonaktifkan sebagai Bupati Rohul karena tersandung kasus hukum, wakilnya Sukiman dilantik menjadi Bupati Rohul. Tapi hingga kini, Sukiman belum ada pendamping.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul terkait belum adanya usulan nama calon Wakil Bupati Rohul.
Baca Juga :Buluh Cina Terendam Banjir, Tidak Bisa Dilalui Kendaraan Roda Dua

‘’Kita akan surati Pemkab Rohul dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi 

Daerah (Otda) Setdaprov Riau, Sudarman melalui Kabag Otda, Jompak Sitompul, Senin (14/1). 

Dia mengatakan, surat itu poinnya supaya nama calon Wakil Bupati Rohul disampaikan ke Pemprov Riau, sehingga bisa diproses pengusulannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

‘’Nama-nama itu partai pengusung yang mengusulkan ke DPRD Rohul. Nanti satu nama diparipurnakan di DPRD Rohul. Kemudian satu nama itu diserahkan pemkab setempat ke Kemendagri melalui Gubernur Riau,” terangnya.

Namun, Jompak menyatakan, dalam persoalan ini pihaknya hanya sebatas menyampaikan agar pengusulan wakil bupati Rohil segera diproses. 

“Kita tidak bisa masuk lebih jauh intervensi karena untuk pengusulan itu ranahnya partai pengusung,” kata Jompak. 

Dalam persoalan ini, Jompak mengaku pihaknya sudah menyampaikan ke Pemkab dan Bupati Rohul. Bahkan DPRD Rohul sudah konsultasi ke Biro Pemerintahan terkait proses pengusulan calon Wakil Bupati Rohul. 

“Secara lisan sudah kita sampaikan persoalan ini. Bahkan komunikasi sudah sering, cuma sampai hari ini belum juga ada usulan calon Wakil Bupati Rohul. Bahkan, DPRD Rohul sudah konsultasi ke kita. Cuma sampai sekarang belum ada,” kata dia.

Sama dengan Rohul, Kampar juga belum memiliki wakil bupati. Saat ini, Bupati Kampar dijabat oleh Plt, yakni Catur Sugeng Susanto. Catur dulunya adalah wakil bupati. Tapi setelah meninggalnya Azis Zaenal, Catur yang menggantikan.

Menurut Jompak, pihaknya sudah mengajukan pemberhentian Azis Zaenal sebagai bupati Kampar ke Kemendagri. “Kampar sudah kita kirimkan ke Kemendagri, pemberhentian bupati yang meninggal,” kata Jompak.

Setelah dibuatkan keputusan pemberhentian itu, maka selanjutnya dikeluarkan SK, yang menyatakan Catur Sugeng sebagai bupati defenitif. “Plt sekarang sebagai defenitif. Pak Catur akan dilantik oleh gubernur,” kata dia.

Untuk posisi wakil, Pemprov masih menunggu Catur dilantik sebagai bupati defenitif. “Selanjutnya, barulah diusulkan wakil bupati oleh partai pengusung. Prosesnya sama seperti di Rohul,” kata dia.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook