RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Anggota DPRD Provinsi Riau, Dr Mardianto Manan menegaskan bahwa pihaknya sudah sering memperjuangkan pembangunan Jalan Lintas Tengah. Hanya saja, hingga saat ini pihak terkait dalam hal ini Dinas PUPR Riau dinilai belum serius untuk membangun jalan tersebut.
Akibatnya, kondisi jalan yang menghubungkan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) itu masih saja tetap rusak. Bahkan saat ini, kondisi Jalan Lintas Tengah dalam wilayah Kabupaten Inhu terancam putus.
"Sudah berbuih mulut ini menyampaikan tentang kondisi Jalan Lintas Tengah kepada pihak PUPR Riau khususnya Kepala UPT Pekerjaan Umum. Namun jawabannya tetap mengatakan, akan dan sedang hingga selanjutnya menunggu tender serta menyampaikan sabar," ujar Dr Mardianto Manan, Jumat (13/5/2022).
Untuk itu, dia menilai pihak PUPR Riau gagal diberikan amanah untuk perawatan jalan dalam wilayah Inhu hingga Kuansing. Akibatnya masyarakat di dua daerah itu menjadi sengsara akut.
Menurutnya, kalau DPRD Provinsi Riau hanya bisa minta agar diperhatikan jalan tersebut dan perbaikan yang rusak, tetapi itu hanya dianggap angin lalu oleh PUPR. Karena, mungkin saja pihak PUPR Riau terganggu oleh kritikan dan masukan dari DPRD Riau.
Padahal sambungnya, bahasa DPRD Riau saat pembahasan hanya menyampaikan pesan rakyat yang melewati jalan tersebut. "Apa yang mau saya sampaikan lagi. Sudah merasa tidak di Riau lagi yang konon katanya di atas minyak, di bawah minyak tetapi di tengah "balemak peak" (becek dan berlumpur, red)," ungkap anggota Komisi IV bidang pembangunan dan infrastruktur ini.
Di tempat terpisah, warga berharap agar proses pekerjaan ruas jalan Simpang Japura-Cerenti segera dilakukan. Karena apabila terus dibiarkan, ruas jalan Simpang Japura-Cerenti di sejumlah titik yang rusak dapat terancam putus.
"Kalau memang anggaran ruas jalan Simpang Japura-Cerenti sudah selesai proses lelang, sebaiknya segera dilakukan perbaikan. Karena kondisi jalan sudah rusak parah," ujar Wahyudi salah seorang warga Kecamatan Peranap.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi