RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kondisi ruas jalan Simpang Japura-Cerenti masih saja berlubang dan berlumpur. Akibatnya, warga yang melintas di ruas jalan tersebut mengeluh.
Dengan kondisi itu, Forum Kepala Desa Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengundang anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhu-Kuansing dan anggota DPRD Inhu dapil III. Bahkan surat undangan tersebut, sudah diterima oleh sejumlah anggota DPRD tersebut.
"Benar, ada Forum Kepala Desa Kecamatan Peranap mengundang anggota dewan, forkompimcam dan tokoh masyarakat," ujar Camat Peranap, Yusri Erdi Spd, Selasa (17/5/2022).
Menurutnya, agenda rapat atau musyawarah tentang kondisi ruas jalan Simpang Japura-Cerenti khususnya dari Kecamatan Peranap hingga Kecamatan Kelayang, memang berdasarkan keinginan para kades. Hal itu akibat keluhan warga yang tinggal di daerah itu hingga warga yang melintas di ruas jalan tersebut.
Para kades berharap, melalui rapat bersama anggota dewan, forkompimcam dan tokoh masyarakat, ada solusi. Di mana sesuai rencana rapat tersebut digelar di aula Kantor Camat Peranap, Kamis (19/5/2022) pukul 10.30 WIB.
Memang, sebutnya, kondisi ruas jalan Simpang Japura-Cerenti saat ini sangat memprihatikan.
"Kondisi jalan sangat rusak parah. Makanya dinilai wajar, forum kades mengundang para anggota dewan dan pihak lainnya," terangnya.
Di tempat terpisah, anggota DPRD Riau Mardianto Manan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tentang undangan Forum Kades Kecamatan Peranap.
"Sangat diapresiasi, dan ini dilindungi undang-undang LLAJ nomor 22 tahun 2009 tentang peran masyarakat," ucapnya.
Namun di sisi lain sebutnya, adalah tamparan bagi pihak berwenang. Karena salah satu indikator, bahwa pihak berwenang tidak mampu mengurai benang kusut tentang Jalan Lintas Tengah yang balemak peak (becek dan berlumpur) itu.
Kemudian dengan kondisi jalan balemak peak, juga ada pihak swasta yang menjadi raja kecil dan tidak peduli masyarakat.
"Masyarakat setiap hari menghirup debu, berlumpur akibat jalan rusak oleh truk over dimension over loading (ODOL)," tegasnya.
Parahnya lagi, para penegak hukum seakan diam saja. Sehingga para pengusaha menari-nari diatas lukanya jalan dengan status provinsi itu. "Semoga ada solusi bersama antara Pemkab, Pemprov, swasta dan warga setempat ketika duduk semeja," harapnya.
Lebih jauh disampaikannya, dalam hal ini hendaknya forum kades juga mengundang Pemprov dalam hal ini PUPR, Pemkab dan pengusaha perusak jalan.
"Kita semua juga sudah tahu penyebab utama perusak jalan tersebut yakni truk ODOL milik pengusaha," tegasnya.
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Edwar Yaman
kas)