DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Komitmen membrantas korupsi di Kota Dumai, Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai mencanangkan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis (11/4) siang.
Hadir pada kegiatan tersebut Wali Kota Dumai Drs H Zulkifli As, Kapolres AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Danlanal Letkol (P) Wahyu Dili Yudha Hardianto, Dandim 0320/Dumai, Kejari dan unsur Forkopimda lainnya.
Kepala Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA Dumai Hendri Tobing SH MH mengatakan PN Dumai berkomitmen dalam melaksanakan program untuk mendorong terjadinya perubahan yang signifikan dalam memberikan keadilan, pelayanan dan bebas KKN.
“Perubahan itu diawali dengan mengaktualisasikan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh unit kerja Kota Dumai,” ujar Hendri.
Ia mengatakan pencanangan zona integritas Pengadilan Negeri Dumai sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2015 dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 52/2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi dan melayani.
“Oleh sebab itu dengan pencanangan zona integritas ini diharapkan terdapat perubahan dan perbaikan nyata sebagai landasan kokoh demi terwujudnya performa kinerja Pengadilan Negeri Dumai yang unggul. Semangat berintegritas, kerja keras, kerja cerdas dan solidaritas dari seluruh stakeholder merupakan suatu langkah awal yang baik untuk merealisasikan program ini,” harapnya.(ade)
Sementara itu Wali Kota Dumai Drs H Zulkifli As menambahkan, mendukung pencanangan Zona Integritas guna membangun Wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Kita berharap dengan pencanangan pembangunan zona integritas ini dapat menjauhkan Pengadilan Negeri Dumai dari Nepotisme bisa menggangu wibawa dan mutu serta kualitas penegak hukum dalam memberantas korupsi,” tutupnya.(ade)
(Laporan HASANALAL BULKIAH, Dumai)