Wali Kota Dumai Lantik Empat Pejabat Eselon

Riau | Kamis, 10 Mei 2018 - 14:43 WIB

Wali Kota Dumai Lantik Empat Pejabat Eselon
PELANTIKAN: Wali Kota Dumai Zulkifli As menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan pejabat eselon II dan III di Gedung Pendopo Kota Dumai, Rabu (8/5/2018). Hasanal Bulkiah/Riau Pos

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Tiga pejabat eselon II dan satu pejabat eselon III dilantik Wali Kota Dumai Zulkifli As di Gedung Pendopo Kota Dumai, Rabu (9/5). Tiga pejabat tersebut yakni Syahrinaldi SSos MSi Kabag Administrasi Pertanahan Setdako Dumai dilantik menjadi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (eselon II B),  Yusrizal SSos MSi Sekretaris Dinas Perkim Kota Dumai dilantik menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (eselon II B), Hasan Basri SKom Sekretaris Disdukcapil Kota Dumai dilantik menjadi Kadis Sosial Kota Dumai (eselon II B). Sementara itu satu pejabat Eselon III yakni Bambang Hardiyanto SH Sekretaris Dinas Sosial Kota Dumai dilantik menjadi Kabag Administrasi Pertanahan Setdako Dumai (eselon III A).

 Wali Kota Dumai Zulkifli As mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan seleksi terbuka. Sebagai implementasi dari Undang-undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang diatur pelaksanaannya secara teknis dalam Permenpan Nomor 13/2014 dan dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 memberikan ruang transparansi dan akuntabilitas terhadap kedudukan pejabat pim­pinan tinggi yang dipilih dengan landasan kompetensi, kapabilitas, kemampuan teknis dan manajerial yang didukung dengan latar belakang pendidikan, rekam jejak serta kemampuan penggunaan teknologi informasi.   

Baca Juga :21 Pejabat Eselon II Riau Dimutasi

 “Sebagaimana diatur dalam undang-undang, seleksi terbuka di lingkungan Pemerintah Kota Dumai dilaksanakan oleh panitia seleksi yang dipilih seluruhnya dari unsur eksternal dari unsur akedemisi dan birokrasi,” tuturnya.

 Panitia seleksi dalam me­lakukan penilaian kompetensi juga dibantu oleh tim ahli berkompeten dan bersertifikasi yang diakui secara nasional, sehingga, mereka yang dilantik ini adalah orang-orang terpilih dan teruji dan diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang optimal dalam menunjang program pembangunan Kota Dumai.

 “Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan mana yang tepat bagi pejabat siapa, khususnya jabatan pimpinan tinggi pratama ini, dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompentensi, intregitas, loyalitas, moralitas, dan nilai-nilai yang diukur dalam tiap tahapan tes/uji kompetensi, baik kompetensi manajerial maupun kompetensi bidang,” terangnya.

 Zul As mengatakan, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama pada hari itu, untuk mengisi pos pejabat struktural eselon II pada jabatan Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Kepala Dinas Sosial sebagai hasil dari seleksi terbuka yang dilaksanakan pada akhir 2017 dan telah mendapat rekomendasi untuk dipilih dan diangkat berdasarkan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara. “Pelantikan pejabat ini dimaksudkan untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama yang terkait dengan kesinambungan kebijakan kepala daerah melalui kepala organisasi perangkat daerah, kebijakan internal organisasi dan keberlangsungan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah,” ujarnya.

 Wali kota berpesan kepada seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme.(hsb/ifr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook