Jaga Marwah Institusi

Riau | Kamis, 08 Desember 2022 - 10:00 WIB

Jaga Marwah Institusi
Jamwas Kejaksaan Agung Ali Mukartono didampingi Kajati Riau Supardi dan Wakajati Riau Akmal Abbas di Aula Kejati Riau saat melakukan inspeksi ke Provinsi Riau, Rabu (7/12/2022). (HUMAS KEJATI RIAU UNTUK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Insan Adhyaksa di Provinsi Riau diminta untuk menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela. Selain itu, pegawai diminta pula untuk selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Dr Ali Mukartono di hadapan pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (7/12). Kedatangan Jamwas tersebut dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Wilayah Kejati Riau.


"Pada hari ini, bertempat di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau dilaksanakan Kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI, Bapak Dr Ali Mukartono," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejati (Kajati) Riau Dr Supardi dan Wakil Kajati (Wakajati) Akmal Abbas, dan seluruh asisten. Juga hadir seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau, Koordinator, para Kepala Seksi (Kasi) dan Jaksa Fungsional dan seluruh pegawai pada Kejati Riau.

Dalam kunjungan kerja itu, Jamwas Dr Ali Mukartono, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jamwas Nur Asiah, dan Kabag Tata Usaha (TU) pada Setjamwas Waito Wongateleng. "Kedatangan Jamwas ini dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Riau," lanjut Bambang.

Kajati Riau, Dr Supardi, kata Bambang, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Jamwas beserta rombongan. Kajati mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Jamwas guna menambah pemahaman dalam pelaksanaan tugas.

Sementara itu dalam arahannya, Jamwas Dr Ali Mukartono memberi pemahaman terkait rencana strategis di Bidang Pengawasan Tahun 2020-2024. Itu sebut Bambang, sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 12 tahun 2020.

"Yaitu, dengan cara meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan yang mana Kejaksaan pada tahun 2022 mendapatkan hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan mendapatkan peringkat 4 dengan nilai indikator 60 persen," lanjut Bambang.

Selanjutnya, Jamwas juga menyampaikan agar selalu menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela. "Jamwas juga menyampaikan agar selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan," urai Bambang.

Dalam kesempatan itu, Bambang menyampaikan, Jamwas akan berada di Bumi Lancang Kuning selama dua hari. "Selain di Kejati Riau, Jamwas juga akan melaksanakan inspeksi ke Kejari Pekanbaru, Kejari Pelalawan, dan Kejari Siak," ujarnya.(gem)  
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook