PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Sahabat Ombudsman RI Perwakilan Riau yang telah dibentuk dan diresmikan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, Ahmad Fitri dan jajarannya pada pelaksanaan kegiatan Training Of Trainer (TOT) di Hotel Pangaren Pekanbaru, Rabu (5/9) lalu, sahabat Ombudsman meminta bisa dilibatkan langsung dalam proses pengaduan masyarakat ke Ombudsman.
Tidak hanya itu, sahabat Ombudsman angkatan tahun 2018 ini juga meminta agar setiap pengaduan atau laporan masyarakat terkait dalam penyelenggaraan pelayanan publik bisa mengadu ke sahabat Ombudsman dan akan bersama ikut memproses dengan Ombudsman. Dan perlunya diberikan tanda pengenal sebagai sahabat Ombudsman.
"Kita hanya ingin ikut aktif saja dalam proses yang dilakukan Ombudsman, tetapi tidak mengambil alih tugas Ombudsman, apalagi mengaku-ngaku sebagai Ombudsman,"ujar Ferlan Niko salah seorang peserta pelatihan kegiatan TOT yang dilaksanakan pihak Ombudsman RI Perwakilan Riau.
Menanggapi hal tersebut, dalam sambutannya pada penutupan pelaksanaan kegiatan TOT, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, Ahmad Fitri akan membahasnya. "Kita akan bahas dulu, tetapi apapun saran atau masukan kepada kita, kita akan tampung,"ujarnya.
Pada pelaksanaan kegiatan Training Of Trainer (TOT) di Hotel Pangaren Pekanbaru dengan menggunakan anggaran Negara, karena para peserta juga mendapatkan uang saku sebesar Rp 190 ribu itu bisa bermamfaat bagi masyarakat, karena sahabat Ombudsman nanti bisa mensosialisikan fungsi dan tugas Ombudsman RI. Dan bahkan bisa berperan aktif ditengah-tengah masyarakat maupun memberikan teguran kepada penyelengaran pelayanan publik yang melakukan Maladministrasi.(dof)