211 Laporan Selesai Diverifikasi

Pekanbaru | Rabu, 13 Desember 2023 - 11:35 WIB

211 Laporan Selesai Diverifikasi
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau menggelar ekspose kinerja selama tahun 2023 di Pekanbaru, Senin (11/12/2023). (DOFI ISKANDAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Riau menggelar ekspose kinerja selama 2023.  Sepanjang  2023 ada sebanyak 211 laporan masyarakat yang selesai diverifikasi serta ada sebanyak 453 laporan masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Riau yang diselesaikan melalui konsultasi.

Kepala Ombudsman Riau Bambang Pratama mengatakan, laporan paling banyak di tahun 2023 yakni tentang pendidikan terkait PPDB mencapai 41 persen, kemudian ketenagakerjaan 17 persen, agraria 16 persen, kepolisian 15 persen, kepegawaian 11 persen, hak sipil dan politik 10 persen, pedesaan 9 persen, administrasi kependudukan 8 persen, perbankan 8 persen dan kesehatan 5 persen.


Selanjutnya, peradilan 5 persen, perizinan 5 persen, pajak 5 persen, telekomunikasi 2 persen, koperasi 2 persen, keagamaan 1 persen, Bea dan Cukai 1 persen, energi 1 persen, kelistrikan 1 persen dan transportasi 1 persen.

“Dari hal pencegahan kami sudah melakukan kajian tentang parkir, pelayanan pelabuhan Ro-Ro di Bengkalis dan kemudian PPDB. Untuk laporan pengaduan kami memang ada sampai 200-an, ini merupakan bentuk akses dari pada masyarakat yang sudah mulai memercayai ombudsman. Dari laporan itu kami sudah menyelesaikan 87 persen. Yang paling banyak dilaporkan itu adalah pendidikan yaitu PPDB, kemudian ketenagakerjaan, pertanahan,”ujarnya, Senin (11/12).

Kemudian, setiap tahunnya Ombudsman selalu menyelenggarakan penilaian kepada kementerian, lembaga dan pemda yang bertujuan untuk mengidentifikasi penyelenggara layanan dalam kepatuhannya kepada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kompetensi Penyelenggara, Pemenuhan Sarana Prasarana serta Komponen Standar Pelayanan dan Mengukur Pengelolaan Pengaduan.

“Mudah-mudahan saja  kami semakin mempercepat penyelesaian laporan masyarakat, dan masyarakat lebih percaya untuk melaporkan hak-hak publiknya kepada kami. Kemudian untuk unit penerima laporan, kami juga tidak menunggu laporan, tetapi kami juga melakukan kunjungan ke penyelanggara pelayanan publik yang berpotensi ada keluhan masyarakat, seperti kami sudah masuk ke 4 RSUD, MPP dan Disdukcapil,” katanya.

Lanjutnya, dengan laporan tersebut, Ombudsman mencoba menyelesaikan di tempat dengan penyelenggaraan layanan. Alhamdulillah respon masyarakat bagus dan 80 persen selesai di tempat.

“Ini untuk mendekatkan Ombudsman sebagai fungsi pengawasan kepada masyarakat dan juga untuk bisa mempercepat laporan masyarakat. Dan ke depan kami berharap bahwa masih banyak isu-isu yang harus kami lakukan kajian seperti sampah, bus layanan kesehatan UHC dan yang lainnya, mudah-mudahan kami bisa melakukan itu dengan baik,” pungkasnya.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook