Ombudsman Nilai Pelayanan Publik MPP Dumai

Dumai | Rabu, 12 Juli 2023 - 10:11 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik MPP Dumai
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama didampingi Wako Dumai H Paisal saat meninjau pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Dumai, awal pekan ini. (ADI CHANDRA/RPG)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI akan kembali digelar di Oktober 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama saat meninjau pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Dumai didampingi Walikota Dumai H Paisal, Senin (10/7).

Bambang Pratama menjelaskan, penilaian pelayanan publik akan digelar pada Oktober mendatang. "Jelang penilaian kami akan melakukan pendampingan dalam Pemenuhan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," katanya.


Dijelaskannya, di Riau ada dua MPP, pertama MPP Kota Pekanbaru dan MPP Kota Dumai, sebelumnya pendampingan ini sudah dilakukan di MPP Pekanbaru. Harapan kami, dengan pendampingan ini, pelayanan publik di MPP Kota Dumai dapat berjalan dengan baik sehingga dapat memenuhi indikator penilaian pelayanan publik dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Lanjutnya, saat ini kami melihat komitmen Pak Wali Kota Dumai sangat tinggi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Kota Dumai.

Kami akan melakukan pendampingan selama dua hari untuk persiapan penilaian Pelayanan Publik pada Oktober mendatang. Mudah-mudahan dengan adanya MPP, Kota Dumai mendapatkan nilai A. Sebab, kami melihat di MPP sudah banyak aplikasi dan layanan yang mendekatkan diri kepada masyarakat.

Penilaian ini salahsatu upaya Ombudsman RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Khususnya dalam memberikan informasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.

Variabel yang menjadi penilaian pelayanan publik di antaranya standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, penilaian kepuasan masyarakat dan lainnya,’’ tutupnya.

Sementara Wali Kota Dumai H Paisal mengatakan, Pemko Dumai sudah siap untuk ikut penilaian pelayanan publik tahun ini.

"Alhamdulillah MPP ini kita bangun untuk meningkatkan pelayanan publik, In Sya Allah kita siap dinilai," kata wako.

Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada tim Ombudsman yang telah berkunjung ke MPP Dumai dalam rangka pendampingan persiapan penilaian Pelayanan Publik.

Pantauan di MPP Dumai, Tim Ombudsman RI didampingi Wali Kota Dumai H Paisal dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai melakukan peninjauan pelayanan publik di MPP Dumai seperti pelayanan di Disdukcapil, Dinas Sosial, Samsat, Diskominfotiksan dan Instansi lainnya.(mx12/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook