PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ombudsman RI melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan lima kabupaten di Provinsi Riau di Kantor Ombudsman RI, Kamis (23/11). Dalam acara penandatanganan MoU ini dihadiri Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama.
Selain itu dihadiri Bupati Pelalawan H Zukri, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H Suhardiman Amby, Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi, Kabupaten Meranti Asisten II Suhendri, Kabupaten Inhil Kabag Kerja Sama Hady Rahman.
Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih menegaskan pentingnya komitmen penuh pemerintah daerah dalam melaksanakan MoU sebagai langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan publik. Beliau juga menyoroti perubahan penilaian standar pelayanan publik yang akan diterapkan Ombudsman pada tahun 2025.
“Ombudsman akan mengganti sistem penilaian menjadi opini pelayanan publik, serupa dengan BPK. Hal ini memerlukan keterlibatan dan komitmen kuat dari pemerintah daerah,” ujar dia.
Dengan penandatanganan MoU lima kabupaten hari ini, total 12 kabupaten/kota di Riau kini telah menjalin kerja sama dengan Ombudsman RI. Mokhammad Najih juga memberikan pesan kepada kepala daerah untuk menganggarkan sumber daya guna meningkatkan dan menjaga kualitas pelayanan publik.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Ombudsman Perwakilan Riau yang berhasil menyelesaikan MoU dengan seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut. Ia menggambarkan keberhasilan ini sebagai langkah mandiri menuju perbaikan pelayanan publik di Riau.
Namun, Hery Susanto juga menyoroti tantangan teknologi di masyarakat Indonesia dan berharap MoU tidak hanya menjadi formalitas semata. “MoU ini ibarat akad nikah, harus diisi dengan tindakan nyata. Saya berharap kepala perwakilan Ombudsman Riau dapat memastikan implementasi MoU secara efektif,” ujarnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama bersyukur 12 kabupaten/kota dan juga Pemerintah Provinsi Riau sudah membubuhkan tandatangan MoU dengan Ombudsman RI. ”Ombudsman Riau akan menindaklanjuti MoU dari 12 kabupaten/kota dan akan bersinergi untuk menciptakan pelayanan publik yang baik di Provinsi Riau dan menguatkan laporan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Pelalawan H Zukri sempat memaparkan Aplikasi Klik Pelalawan yang merupakan aplikasi yang bisa digunakan masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk mengadukan permasalahan dan pelayanan administrasi kependudukan.
Aplikasi Klik Pelalawan memiliki 22 fitur yang terdiri dari aplikasi pelayanan publik dan lapor BUP yang bisa digunakan kepada masyarakat untuk melaporkan apapun masalah masyarakat.
“Terimakasih kepada Ombudsman yang terus memberikan ruang bagi kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, penandatanganan ini motivasi bagi kami dan cambuk bagi kami untuk memberikan pelayanan publik,” jelas Zukri.(dof)