Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Pangkalan Kerinci

Riau | Selasa, 08 Mei 2018 - 09:47 WIB

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Pangkalan Kerinci
Tumpukan sampah yang berserakan di jalanan Kecamatan Pangkalankerinci dikeluhkan warga, Senin (7/5/2018).

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Target Bupati Pelalawan HM Harris untuk meraih penghargaan Adipura yang merupakan penghargaan bagi kota berhasil serta pengelolaan lingkungan perkotaan dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup, diyakini perlu kerja keras. Pasalnya, sejak dua pekan terakhir, hampir disetiap sudut Ibukota Pangkalankerinci dipenuhi tumpukan sampah warga.

Baca Juga :Siapkan Formula Kota Bebas Sampah

Dari hasil pantauan Riau Pos di lapangan, titik-titik kepadatan sampah di Ibukota Pangkalankerinci yang paling parah berada di sepanjang bahu Jalan Lintas Timur, Jalan Pemda, Jalan Raja, Jalan Pelita, Jalan Wajib Senyum serta sejumlah ruas jalan lainnya di Kecamatan Pangkalan Kerinci. Alhasil, maka aliran air dari saluran selokan dan parit menjadi tersumbat.

‘’Ya, kita heran kenapa sejak dua pekan terakhir sampah di Ibukota Pangkalan Kerinci khususnya di bahu Jalan Lintas Timur seperti di depan Masji Raya Al Muttakin, sampah tidak diangkut oleh instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pelalawan. Padahal, masjid ini menjadi salah satu cermin wajah Ibukota

Kabupaten Pelalawan, karena banyak disinggahi oleh warga dari kabupaten lain seperti Inhu dan Pekanbaru untuk salat. Tentunya kondisi sampah yang telah menggunung ini sangat mengganggu warga karena menyebarkan aroma tak sedap,” terang Roni (25) warga Jalan Pemda kepada Riau Pos, Senin (7/5).

Menurutnya, selama ini instansi terkait dinilai terkesan tidak peduli dalam melakukan pembersihan masalah sampah tersebut. Padahal, hampir seluruh warga di pemukiman penduduk dikutip uang sebesar Rp25 ribu untuk pembayaran retribusi sampah. Namun, meski uang dikutip, sampah tetap juga tidak diangkut dan dibiarkan menumpuk serta berserakan di bahu dan badan jalan.

‘’Memang selama ini warga berusaha melakukan pembuangan sampah dengan cara membakarnya. Tapi, kalau setiap hari sampah ini dibakar, kita tidak sanggup karena biayanya cukup besar. Setiap bulannya warga dipungut biaya sebesar Rp25 ribu untuk pengakutan sampah. Tapi, uang dikutip, sampah juga tidak diangkut sehingga telah menjadi keluhan banyak warga khususnya di sepanjang Jalan Lintas Timur dan Jalan Pemda.

 Untuk itu, maka kami selaku warga mempertanyakan kenapa sampah di Ibukota Kabupaten Pelalawan ini sampah ditdak diangkut sehingga menggunung dan menggangu kenyamanan warga,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Pelalawan H Syamsyul Anwar SH MH melalui Kabid pengolahan sampah, B3 dan limbah B3 Akhtar mengatakan bahwa pihaknya memastikan tidak ada sampah yang tidak diangkut oleh pihaknya, kecuali bagi warga yang tidak berkenan sampahnya dikutip dengan membayar retribusi.

‘’Ya, memang beberapa hari lalu, sampah disejumlah tempat tidak kita pungut karena hari libur atau tanggal merah peringatan Hardiknas. Namun, kita pastikan sejak Sabtu lalu, tidak ada sampah yang tidak kita pungut, kecuali bagi warga yang tidak berkenan sampahnya dikutip dengan membayar retribusi seperti sampah dijalan wajib senyum yang saat ini sampahnya meluber hingga keparit dan bahu jalan.

Pasalnya, Pemkab Pelalawan telah menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79/2017 tentang Retribusi Sampah. Di mana besaran retribusi tersebut yakni untuk sampah rumah tangga sebesar Rp10 ribu dan sampah nonrumah tangga atau ruko sebesar Rp50 ribu. Intinya, dengan adanya penerapan Perbub ini, kita berharap masyarakat dapat berpartisipasi, karena pengelolaan sampah ini membutuhkan biaya yang cukup besar,” tutupnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook