Lusa, Pemkab Lelang 69 Unit Mobil Dinas

Riau | Senin, 08 April 2019 - 14:45 WIB

Lusa, Pemkab Lelang 69 Unit Mobil Dinas
DILELANG: Beberapa mobil dinas yang bakal dilelang. Foto diambil belum lama ini.

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Rabu (10/4) akan melelang 69 unit kendaraan dinas (mobdin). Bagi warga yang berminat menjadi peserta lelang, disarankan mengakses website www.lelang.go.id.

Proses pelelangan mobnas ini bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai. Dan sepenuhnya dilakukan oleh Pejabat Lelang dari KPKNL Dumai bertempat di BPKAD Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga :Pastikan Pemenang Lelang Bekerja Sesuai Kontrak

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis melalui Kepala Bidang Aset Alfianur Novizantara, Sabtu (6/4), mengimbau  masyarakat yang beminat mengikuti agar mengetahui tata cara dan prosedur pelaksanaan lelang. Proses pelelangan secara online, menggunakan jaringan internet dengan metode open bidding atau penawaran terbuka.

Waktu pelelangan dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB (waktu server aplikasi lelang). Untuk dapat mengikuti lelang tersebut calon pembeli harus terlebih dahulu mendaftarkan akun lelangnya serta menyetor uang jaminan penawaran paling lambat sehari sebelum lelang dilaksanakan.

Besarnya uang jaminan bervariasi sesuai dengan jenis dan tahun kendaraan. Mulai tahun 1997 sampai 2010, dengan nilai limit mulai Rp1.100.000 dan uang jaminan Rp500.000, hingga nilai limit Rp77.400.000 dengan uang jaminan Rp30.000.000.

Untuk mengetahui apa saja jenis kendaraan, harga limit kendaraan dan besaran nilai jaminan penawaran serta prosedur lelang dapat dilihat pada pengumuman lelang.

Bagi calon peserta lelang agar mengikuti tata cara dan prosedur lelang seperti dicantum dalam portal. Alfianur mengingatkan, calon peserta lelang agar terlebih dahulu melihat kendaraan dengan seksama di lokasi barang. Hal ini penting agar  calon peserta mengetahui kondisi barang karena kendaraan yang dilelang, usianya sudah lama dan kondisinya rusak, sehingga perlu perbaikan.

“Agar tidak kecewa, makanya kami sarankan untuk datang dan melihat dari dekat kendaraannya. Saat ini kendaraan yang bakal dilelang berada di beberapa titik. Di antara di Bengkel Riki Desa Pedekik, Bengkalis, gudang Bappeda Bengkalis Jalan Antara No. 451 Bengkalis. Terakhir berada Gudang BPKAD Jl Gatot Subroto Bengkalis.

Dijelaskan Alfianur, pelelangan terhadap kendaraan dinas ini sebagai upaya penghapusan Barang Milik Daerah melalui mekanisme penjualan/lelang, mengacu PP Nomor 27 Tahun 2014.(evi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook