Tunda Bayar Capai Rp73,84 Miliar

Riau | Selasa, 08 Januari 2019 - 12:01 WIB

Tunda Bayar Capai Rp73,84 Miliar
BERIKAN CENDERAMATA: Bupati Rohul H Sukiman didampingi Ketua TP PKK Rohul Hj Peni Herawati Sukiman memberikan cenderamata kepada Komandan Datasemen Polisi Militer 1/3 Pekanbaru dalam acara lepas sambut di Hotel Grand Central Pekanbaru, Ahad (7/1/2018). (ENGKI PRIMA PUTRA/RIAU POS)

PASIRPANGARAIAN (RIAUPOS.CO) - BADAN Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hulu menyebutkan, pemerintah daerah berjanji akan memprioritaskan penyaluran dana tunda bayar kegiatan tahun 2018 dalam tahun ini.

Total dana tunda bayar kegiatan tahun lalu yang belum disalurkan sebesar Rp73,84 Miliar. Dari total dana tersebut, jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul yang mengalami tunda bayar sebanyak 20 OPD.

Baca Juga :Kadisdik Sebut Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti

Terjadinya tunda bayar kegiatan tahun 2018, selain tidak tercapainya target realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018. Juga disebabkan belum seluruhnya, dana bagi hasil (DBH) yang disalurkan Pusat ke Kas Daerah Rohul hingga per 31 Desember 2018, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.07/2018.

Plt Kepala BPKAD Rohul Suharman SPi kepada wartawan, Senin (7/1) menjelaskan, Rp73.848.779.688 total dana tunda bayar kegiatan tahun 2018, yang tersebar kegiatannya di 20 OPD Rohul belum disalurkan pada akhir tahun 2018, merupakan kegiatan belanja langsung, pihak ketiga baik penunjukan langsung (PL) maupun kegiatan lelang.

Dari total dana tunda bayar tahun 2018 yang menjadi prioritas untuk dibayarkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Jika Pusat telah menyalurkan DBH tahun 2018 yang belum 100 persen ditransfer ke Kas Daerah dalam tahun ini.

Dilihat dari tunda bayar kegiatan tahun 2018 yang belum dibayarkan per 31 Desember 2018, dari 20 OPD Rohul tersebut, yang terbesar mengalami tunda bayar kegiatan tahun 2018 yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohul sekitar Rp20,67 miliar.

Disusul Dinas Perhubungan sebesar Rp15,86 miliar dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Rohul Rp15,38 serta kurang bayar bantuan ADD tahun 2018 untuk 139 desa penerima yakni sebesar Rp2,99 miliar.

Suharman menjelaskan, penyaluran besaran bantuan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Rokan Hulu (Rohul), berdasarkan asumsi penerimaan total dana perimbangan sebesar 10 persen yang diterima Pemerintah Kabupaten Rohul.

Pada tahun 2018 lanjutnya, Pemkab Rohul telah menyalurkan bantuan ADD tiga tahap, dengan total sekitar Rp84 miliar. ‘’Terjadinya kurang bayar ADD tahun 2018 sebesar Rp2,99 miliar. Karena disaat bantuan ADD triwulan III telah kita salurkan ke 139 desa penerima, dipenghujung akhir tahun masuk dana transfer pusat ke Kasda Rohul,’’ tuturnya.

Mantan Kabag Humas Setda Rohul itu menambahkan, tunda bayar kegiatan tahun 2018 yang belum disalurkan akhir tahun ini menjadi prioritas untuk dibayarkan dalam tahun ini. Dengan menyesuaikan estimasi penerimaan daerah yang diterima Pemkab Rohul pada tahun ini.(ksm)

(Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian )









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook