Taat Bayar PBB, Rusdi Dapat Hadiah Umrah

Pekanbaru | Rabu, 15 November 2023 - 11:03 WIB

Taat Bayar PBB, Rusdi Dapat Hadiah Umrah
Sekko Pekanbaru Indra Pomi Nasution memberikan sambutan dalam acara Gebyar PBB-P2 di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Selasa (14/11/2023). (JOKO SUSILO/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru menggelar Gebyar PBB-P2 di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Selasa (14/11). Dalam acara tersebut, dilakukan pencabutan undian hadiah bagi wajib pajak yang taat membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Tiga warga Kota Pekabaru meraih keberuntungan mendapatkan hadiah sepeda motor. Mereka adalah Sugeng Santoso, Rosida Muljadi, dan Dharmawan.


Selain itu, terdapat juga hadiah lainnya seperti barang  elektronik  di antaranya mesin cuci, kulkas, dan lain sebagainya.

Sedangkan warga Pekanbaru yang mendapatkan hadiah utama berupa paket umrah dimenangkan oleh atas nama Rusdi. Keempat warga pemenang hadiah undian pencabutan undian PBB tersebut tidak dihadirkan pada acara tersebut.

Pencabutan undian hadiah utama dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP yang diwakilkan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution. ”Kegiatan Gebyar PBB ini ditaja Bapenda Pekanbaru, sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat Kota Pekanbaru, yang secara terus menerus, dan rutin membayar pajaknya. Menjadi contoh kepada masyarakat yang taat pajak,” ujar Indra Pomi Nasution, Selasa (14/11).

Ia berharap masyarakat Pekanbaru termasuk ASN Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa menjadi contoh yang baik dalam pembayaran pajak. Mengingat pajak merupakan sebagai sumber pendapatan negara, yang sebagai ujung tombak pembangunan. Masyarakat diminta taat membayar pajaknya.

”Karena pajak inilah yang akan membiayai pembangunan di Kota Pekanbaru. Mari membayar pajaknya,” tambah Sekko.

Sementara Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyebutkan berbagai upaya gencar dilakukan Bapenda Kota Pekanbaru. Untuk menggenjot PAD sektor pajak tersebut. Salah satunya dengan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook