PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menggelar diskusi Bincang Migas Riau 2022 bertajuk “Anugerah Migas untuk Kemakmuran Rakyat, Menepis Kutukan Sumber Daya Alam” di Hotel The Premiere Pekanbaru, Sabtu (6/8). Keterlibatan tenaga kerja lokal menjadi subjek perbincangan pada sesi tanya jawab.
Ada perbedaan persepsi antara Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang baru saja mengambil alih pengelolaan ladang minyak Blok Rokan, dengan persepsi umum para tokoh Riau dalam FKMR. Pembicaraan ini dimulai dari Ketua Umum FKMR drg H Chaidir MM yang mengharapkan adanya perlindungan dalam aturan bagi anak jati Melayu Riau sebagai tenaga kerja lokal di PHR.
“Dalam perspektif daerah, seperti diketahui, alih kelola tersebut diiringi harapan besar masyarakat Riau untuk bisa berperan lebih banyak, baik untuk kesempatan kerja bagi anak jati Melayu Riau maupun peluang usaha bagi pelaku bisnis Riau, sehingga keberadaan wilayah migas di Riau memberikan multiplier effect maupun trickle down effect serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau,’’ ujar Chaidir, Mantan Ketua DPRD Provinsi Riau dua periode ini memantik diskusi.
Soal tenaga kerja lokal Riau dan keterlibatan lebih besar pebisnis migasl lokal Riau ini menurut Chaidir sudah dicetuskan dalam pokok pikiran oleh FKMR 2019. Yaitu sebelum berpindahtangannya pengelolaan Blok Rokan dari Chevron ke PHR.
Pada gilirannya, Vice President Corporate Affair PHR Sukamto Tamrin memaparkan, perusahaan sudah mengakomodir tenaga kerja lokal. Bahkan ada inagurasi penerimaan 53 karyawan baru yang kesemuanya merupakan masyarakat tempatan. Namun menurutnya, soal tenaga kerja lokal ini semua harus satu persepsi. Hal inilah yang menimbulkan perbedaan persepsi tersebut.
“Kami mendefinisikan tenaga kerja lokal adalah yang tinggal, sesuai KTP, lahir disini, atau sudah bersekolah disini (Riau, red). 70 persen adalah warga lokal, ada 22 ribu kontraktor, 85 persen lokal. Kami ada daftarnya sampai ke kabupaten,’’ kata Sukamto.
Adapun 53 tenaga kerja baru yang dinagurasikan, semuanya menurut Sukamto adalah putra-putri Riau. Namun pihaknya belum bisa melakukan pemerimaan lebih banyak saat ini. Ada 11 ribu pendaftar saat rekrutmen itu, namun hanya ada kuota untuk 53 orang saja. Pada sesi tanya jawab, tokoh masyarakat Riau Tengku Syed Muhammad Amin menyoroti pola rekrutmen pekerja di PHR menurutnya masih tidak transparan. Tokoh yang merupakan Zuriyat Sah Sultan Siak Sri Indrapura menyebutkan, ada syarat penerimaan yang membuat tenaga kerja lokal otomatis tersisihkan.
“Ada persyaratan bahwa dalam rekrutmen tersebut untuk satu lowongan, harus berpengamalan minimal tiga tahun, ini apa. Mana bisa mengakomodir tenaga kerja lokal. Pesyarakatan ini tidaklah mendukung tenaga kerja lokal yang tidak ada pengalaman,’’ tegas Amin.(end)