LANAL DUMAI GAGALKAN PENYELUDUPAN BAWANG ASAL MALAYSIA

ABK Diupah Rp3 Juta Sekali Jalan

Riau | Kamis, 07 Februari 2019 - 16:06 WIB

ABK Diupah Rp3 Juta Sekali Jalan

Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai menggagalkan upaya penyeludupan bawang merah ilegal asal Malaysia yang dibawa dengan menggunakan KM Kayuara Jaya 1 GT.5 di perairan Bengkalis, Senin (4/2) lalu. Diduga umbi lapis itu bakal diedarkan di Bengkalis dan Dumai.

Dari penangkapan tersebut, Lanal Dumai mengamankan muatan 9 ton (1.000 kampit) bawang merah asal Malaysia tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Selain itu ada juga belasan kampit jahe. Lanal juga mengamankan satu kapten dan  dua anak buah kapal (ABK) yang membawa kapal tersebut dari Malaysia.

“Saya bawa kapal dari Bengkalis ke Malaysia bawa arang, saat pulang lagi bawa bawang,” ujar Kapten Kapal KM Kayuara Jaya 1 GT.5, Muslim (38), Rabu (6/2).
Baca Juga :Pemko Dumai Bangun Jalan Abdul Rabkhan

Ia mengatakan, sekali jalan ia bersama dua saudaranya diupah sekitar Rp3 juta. “Bawang ini milik orang Malaysia, untuk diantar ke Bengkalis,” terangnya.

Pria asal Merbau Selat Panjang itu mengakui membawa bawang merupakan pelanggaran yang tidak membayar pajak. “Di Malaysia seluruh dokumen diurus oleh agen, di Indonesia ditangkap karena bawang tak boleh masuk ke wilayah Riau,” terangnya.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Tim F1QR Lanal Dumai, Ahad (3/2) lalu, bahwa akan ada kegiatan penyeludupan barang ilegal yang dibawa dengan menggunakan kapal motor dari Malaysia tujuan ke Bengkalis.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR Lanal Dumai dengan menggunakan unsur patroli Sea Rider melaksanakan penyisiran dan penyekatan di sekitar perairan Bengkalis,” ujar Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (KH) Syaiful Simanjuntak saat konferensi pers di dermaga Pos Lanal Sungai Dumai, Rabu (6/2).

Setelah melaksanakan penyisiran kurang lebih selama 14 jam namun belum terdeteksi kapal-kapal yang mencurigakan, serta cuaca di laut pada saat itu tidak mendukung sehingga, pada Senin (4/2) sekitar pukul 04.00 WIB, tim F1QR Lanal Dumai memutuskan untuk kembali ke pangkalan sambil menunggu perkembangan informasi lebih lanjut.

Kemudian tim F1QR Lanal Dumai kembali bergerak untuk melanjutkan patroli di sekitar perairan Bengkalis. Pada pukul 21.55 WIB tim mendeteksi suara kapal motor namun tidak menggunakan lampu navigasi. Sehingga tim patroli mencurigai kapal motor tersebut. 

‘’Kemudian tim melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (jarkaplid). Kemudian berdasarkan pemeriksaan dan penggeledahan, KM Kayuara Jaya 1 GT. 5 membawa muatan ± 9 ton (1.000 kampit) bawang merah asal Malaysia tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah,” jelasnya.

 Kemudian KM Kayuara Jaya 1 GT. 5 beserta muatan bawang merah ilegal dikawal menuju Lanal Dumai untuk dilakukan penyidikan serta diproses sesuai hukum yang berlaku. 

“Kegiatan tersebut diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 16 tahun 1992 pasal 5, Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan jo Pasal 2 Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan,” tuturnya.

Penanggung Jawab Wilayah Kerja Karantina Pertanian Dumai Surya Dharma mengatakan, bawang merah itu  bakal di musnahkan. “Akan koordinasi dulu dengan pimpinan, karena pemusnahan juga menunggu penetapan pengadilan untuk pemusnahan. Untuk sementara kami bawa ke gudang karantina yang berada di Medang Kampai,” tutupnya.(fia)

(Laporan Hasanal Bulkiah, Dumai)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook