PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan menunda rencana peminjaman dana triliunan rupiah ke pihak ketiga di tahun depan. Belum rampungnya kajian peminjaman dana Rp4,4 triliun menjadi alasan.
Rencana anggaran peminjaman uang itu telah masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2020. Dan pengajuannya sudah masuk dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). Dana pinjaman tersebut diperuntukkan sebagai pembiayaan infrastuktur di Bumi Lancang Kuning.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dikonfirmasi tak menampiknya. Penundaan dilakukan, kata dia, karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tidak menyetujui rencana ini lantaran belum rampung pelaksanaan kajian peminjaman dana tersebut. “Belum disetujui dewan, ini memang beralasan juga. Karena kajian (peminjaman dana) kami belum selesai,” ungkap Syamsuar kepada Riau Pos, Senin (4/11).
Untuk itu, sambung mantan Bupati Siak, pihaknya menunggu rampungnya pelaksanaan kajian tersebut, yang mana kegiatannya telah dianggarkan di APBD-P Riau 2019. Jika kajian itu telah selesai, lanjut dia, pihaknya bakal melakukan ekspos bersama legislator. “Kalau nanti disetujui (DPRD). Baru kita pilih (skema) peminjaman mana yang terbaik dan yang akan digunakan,” imbuhnya.
Kajian tersebut, dipaparkan Syamsuar, untuk menentukan pola peminjaman, tempat peminjaman dan lainnya. Karena menurut Gubri, banyak tempat peminjaman dana salah satu di antaranya PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Perusahaan itu, merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembangunan infrastuktur.
“Kita tunggu kajian selesai. Apakah mengajukan peminjaman ke PT SMI yang mengurusi infrastruktur, atau bisa juga pinjaman melalui bank, bisa pola Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KBPU) atau obligasi. Beberapa provinsi juga ada yang menggunakan obligasi,” sebutnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Infrastuktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, Purnama Irwansyah mengakui, rencana peminjaman dana pada tahun depan ditunda. Hal itu, kata dia, sesuai instruksi dan arahan dari Gubernur Riau. “Sesuai arahan dari Pak Gub, untuk rencana peminjaman tersebut distop dulu. Selesaikan dulu kajian,” sebut Purnama.
Dalam kajian itu, diterangkan dia, banyak aspek yang dikaji Bappeda bersama tim ahli, di antaranya layak atau tidak Pemprov Riau meminjam. Lalu, berapa uang yang akan dipinjam, kemampuan membayar, masa pembayaran, kepada pihak mana peminjaman serta mamfaat dari peminjaman tersebut. “Banyak aspek yang kita kaji, bersama tim ahli,” jelasnya.
Untuk lembaga tempat peminjaman salah satunya disampaikan dia, PT SMI. Namun, tidak mesti di sana tergantung hasil kajian nanti. Sebab, menurutnya dia, Pemprov bisa meminjam ke Pemerintah Pusat, daerah, lembaga bank, lembaga bukan bank dan obligasi. “Di mana tempat meminjam tergantung hasil kajian. Hasil kajian itu diketahui di mana yang lebih baik tempat kita meminjam,” kata Purnama.
Masih kata Purnama, pihaknya akan melakukan kajian dengan Bank Riau Kepri (BRK) dan perusahaan yang membiayai pembangunan MRT Jakarta, dalam waktu dekat. Kajian itu dilakukan, apa saja persyarakatanya serta mekanisme pengembaliannya.
“Salah satu persyaratan lembaga peminjam harus ada kajian, kita sebagai pengaju harus ada kajian,” imbuhnya.
Ketika disinggung apakah Pemprov Riau akan meminjam dana sebesar Rp4,4 triliun, Purnama mengaku, belum dapat memastikannya. “Berapa besaran dana yang akan dipinjam tergantung hasil kajian. Dana itu untuk pembangunan infrastruktur, apa saja tergantung kajian, arahan awal memang untuk jalan. Jalan mana saja ini akan dikaji tim ahli, pengaruhnya mana yang besar untuk pengembangan daerah,” jelas Purnama.(rir)