RAMADAN

Kakanwil Kemenkum HAM Riau Tarawih Bersama dengan Warga Binaan

Riau | Selasa, 05 April 2022 - 12:40 WIB

Kakanwil Kemenkum HAM Riau Tarawih Bersama dengan Warga Binaan
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Mhd Jahari Sitepu memberikan arahan di antara Salat Isya dan Tarawih, sebelum siraman rohani, di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Senin (4/4/2022). (HUMAS KANWIL KEMENKUM HAM UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kedatangan tamu spesial di malam ketiga Ramadan 1443 Hijriah, Senin (4/4/2022) malam. Tamu  itu adalah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau Mhd Jahari Sitepu. Jahari hadir menyemarakkan malam Ramadan di lapas, dengan ikut Salat Isya dan Salat Tarawih berjamaah. 

Selepas Salat Isya berjamaah malam itu, Jahari Sitepu menyempatkan diri memberikan arahan kepada seluruh warga binaan. Kepada warga binaan dirinya mempersilakan mengadu bila ada petugas yang macam-macam. Sebaliknya, dirinya juga meminta warga binaan untuk tidak macam-macam.


''Tolong kepada tuan-tuan guru dan saudara-saudaraku semua untuk menjaga keamanan dan ketertiban lapas. Anggap ini rumah sendiri, jangan pernah terbersit membuat kerusuhan. Apabila ada petugas yang macam-macam, segera sampaikan kepada saya. Saya proses 1 x 24 jam langsung," tegas Jahari di hadapan Kepala Lapas Pekanbaru Sapto Winarno dan seluruh jamaah malam itu.

Pada kesempatan itu, Jahari juga meminta agar petugas dan warga binaan secara bersama dan saling bahu-membahu menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban lapas. Baik itu selama Ramadan, maupun di hari-hari biasa.

Pada malam itu sendiri Lapas Pekanbaru menghadirkan Ustaz Sofyan untuk mengisi siraman rohani. Selama pelaksanaan prosesi Ramadan setiap malamnya, sejumlah petugas disiagakan di sejumlah titik. Hal ini untuk menjaga kondusivitas selama pelaksanaan ibadah malam Ramadan di lapas. 


Hendrawan: Kariman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook